Pj Bupati Madiun: Pimpinan OPD Harus Memberi Ruang pada Wartawan
Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, meminta kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun agar memberi ruang kepada wartawan.
Kabupaten Madiun, SJP - Pejabat (Pj) Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, meminta kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun, agar memberi ruang kepada wartawan.
Ruang dimaksud adalah ketika wartawan melakukan tugas peliputan, konfirmasi sebuah permasalahan ataupun temuan serta laporan dari masyarakat, atas pelaksanaan program atau kegiatan dari OPD.
Hal ini disampaikan Tontro saat acara dialog langsung dengan sejumlah awak media di Kabupaten Madiun, yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Madiun, Kamis (19/10/2023).
“Setiap OPD harus mempublikasikan setiap program agar masyarakat mengetahui apa yang sedang dikerjakan, dan kita berikan ruang kepada wartawan untuk bisa langsung konfirmasi ke pimpinan OPD kalau memang ada yang mau ditanyakan," kata Tontro.
Menurutnya, media merupakan bagian dari Pemkab Madiun, peran media merupakan harapan bagi setiap pemerintah daerah untuk menyampaikan informasi publik, realisasi program pemerintah daerah dan OPD terkait kepada masyarakat.
"Peran media di jajaran pemerintahan itu sangat penting dan diharapkan, karena pencapaian setiap OPD dapat terlihat transparan jika diketahui oleh masyarakat melalui publikasi media," lanjutnya.
Sehingga, kepada seluruh OPD di pemerintah Kabupaten Madiun, Tontro menegaskan agar memberikan informasi yang jelas pada masyarakat melalui peran media.
"Jadi OPD harus memberikan ruang kepada wartawan yang memerlukan informasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo, mengatakan, kegiatan ini digelar untuk menjalani sinergitas antara Pemkab dengan insan media.
"Agar sinergi antara pemerintah dengan media, dapat saling memberikan informasi untuk peningkatan dan kemajuan kabupaten Madiun," kata Sawung. (*)
Editor: Ronny Wicak
What's Your Reaction?