Marak Study Tour Berujung Petaka, Disdikbud dan Dishub Sosialisasikan dan Edukasi Keselamatan

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana, SE, MM mengatakan, kegiatan study tour atau outing class merupakan bagian dari pembelajaran Kurikulum Merdeka dan bahkan sudah dilakukan sebelumnya, dengan harapan peserta didik dapat lebih mengenal lingkungan untuk mempermudah pendalaman materi karena secara langsung melihat realita

17 May 2024 - 20:15
Marak Study Tour Berujung Petaka, Disdikbud dan Dishub Sosialisasikan dan Edukasi Keselamatan
Suasana Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Study tour. (Prokopim Pemkot Malang/SJP).

Kota Malang, SJP - Dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan dalam pelaksanaan Study Tour di Sekolah-sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mensosialisasikan Keselamatan Pelaksanaan Study Tour, Jumat (17/5). 

Kegiatan yang digelar di aula kantor Disdikbud Kota Malang tersebut dihadiri oleh para pengawas dan kepala sekolah jenjang PAUD hingga SMP negeri/swasta di Kota Malang.

Hal ini dilakukan agar dapat mengedukasi untuk penyelenggaraan kegiatan luar sekolah yang aman bagi para peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan lainnya sehingga meminimalisir kejadian yang tidak diharapkan. 

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana, SE, MM mengatakan, kegiatan study tour atau outing class merupakan bagian dari pembelajaran Kurikulum Merdeka dan bahkan sudah dilakukan sebelumnya, dengan harapan peserta didik dapat lebih mengenal lingkungan untuk mempermudah pendalaman materi karena secara langsung melihat realita.

Outing class merupakan satu diantara proses pembelajaran yang inovatif, nyata dan relevan dengan tuntutan zaman. 

"Outing class itu kan menjadi program Kurikulum Merdeka dan kegiatannya bisa di dalam kota maupun di luar kota. Ini menyesuaikan kemampuan masing-masing dan tujuan dari outing class. Untuk di Kota Malang, monggo mau di dalam atau luar kota, kami tidak melarang. Namun harus menjadi kehati-hatian karena menggunakan sarana transportasi umum, harus diperhatian ketentuan sesuai dengan aturan, kelayakan, sopir, dan sebagainya," ucapnya.

Suwarjana mengatakan, pihaknya mengharuskan sekolah untuk menyampaikan pemberitahuan terkait kegiatan pembelajaran di luar kelas kepada Disdikbud. 

"Kami akan berikan rekomendasi dengan berbagai ketentuan seperti uji kendaraan, kesiapan panitia. Termasuk keharusan ada kesepakatan dengan para wali siswa untuk pelaksanaan kegiatan. Kalau memang dibutuhkan outing class berarti semua harus ikut, jangan sampai karena biaya terus dia ditinggal, jelas tidak boleh," jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra yang hadir sebagai narasumber pada sosialisasi ini mengimbau pihak sekolah untuk melakukan perencanaan kegiatan dengan matang. 

"Saya mengimbau kepada pihak sekolah untuk lebih mematangkan perencanaan pelaksanaan study tour, outing class itu, agar aman," terangnya.

Sebab, lanjut Widjaja, berbagai syarat-syarat transportasi umum yang baik dan layak digunakan, termasuk isi dari PP Nomor 80 Tahun 2012 dan PP Nomor 19 Tahun 2019, untuk itu pihaknya siap bersinergi untuk memberikan rekomendasi dan masukan lain terkait penggunaan transportasi umum dalam hal ini bus pariwisata untuk digunakan sebagai moda transportasi dalam kegiatan study tour, outing class, dan kegiatan lain serupa. 

"Diharapkan teman-teman kepala sekolah atau yang ditunjuk untuk menyelenggarakan kegiatan pariwisata dapat memastikan kelaikan angkutan bus yang akan digunakan, yakni laik administrasi dan fisiknya, termasuk kesehatan dan lisensi pengemudinya,” pungkasnya.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow