Mahasiswa Unjuk Rasa Tentang Miras Ilegal dan Tempat Hiburan Malam di Kota Malang

Belasan mahasiswa menggelar aksi di Balai Kota Malang, mendesak Pemkot menertibkan miras ilegal di tempat hiburan demi menjaga kesucian Ramadan dan ketertiban kota.

05 Mar 2025 - 22:15
Mahasiswa Unjuk Rasa Tentang Miras Ilegal dan Tempat Hiburan Malam di Kota Malang
Unjuk rasa Mahasiswa yang tergabung dalam GKM, gelar unjuk rasa di Balai Kota (Balkot) Malang (Hafid/SJP)

KOTA MALANG, SJP – Ramadan hari keempat, belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Melawan (GKM) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Malang pada Rabu (5/3/2025). 

Mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, segera menertibkan tempat hiburan yang masih menjual minuman keras ilegal, serta memastikan Kota Malang tetap kondusif selama bulan suci.

Koordinator aksi, Muhamad Husni, menegaskan bahwa maraknya peredaran miras di Kota Malang mencederai nilai-nilai Ramadan.

Menurutnya, pemerintah harus bertindak lebih tegas dalam menutup café, restoran, dan klub malam yang beroperasi tanpa izin atau melanggar aturan peredaran minuman beralkohol.

“Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk menjaga ketertiban dan moral masyarakat. Tapi kenyataannya, masih banyak tempat hiburan yang menjual miras secara bebas, bahkan di dekat tempat ibadah dan sekolah. Ini bukti lemahnya pengawasan pemerintah,” ujar Husni.

Mahasiswa juga menduga adanya pembiaran, bahkan kemungkinan ada dugaan suap antara pemilik usaha hiburan dengan oknum aparat, yang menyebabkan lemahnya pengawasan terhadap peredaran miras ilegal.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi ini, para demonstran membawa berbagai poster bernada kritik. Salah satu tulisan yang mencolok berbunyi “Malang Kota Pendidikan, Bukan Kota Miras!” sebagai bentuk protes terhadap keberadaan tempat hiburan yang dianggap mencoreng citra Kota Malang.

Selain menyoroti aspek perizinan, mereka juga menekankan bahwa hampir 50 persen tempat hiburan malam di Kota Malang berdiri dalam radius kurang dari 500 meter dari fasilitas pendidikan, rumah ibadah, dan rumah sakit.

“Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal moral dan lingkungan. Ramadan seharusnya menjadi waktu untuk introspeksi, bukan malah diwarnai pembiaran terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan,” lanjutnya.

Mahasiswa mendesak Pemkot Malang segera melakukan razia terhadap tempat-tempat yang masih menjual miras ilegal, menindak pelanggar dengan tegas, serta memastikan pengawasan lebih ketat selama Ramadan.

Jika tuntutan ini tidak segera ditanggapi, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami akan terus mengawal masalah ini. Jika pemerintah tetap diam, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar,” pungkas Husni.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemkot Malang terkait aksi tersebut. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow