Lima Hari KPK Periksa 29 Saksi Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Ini Daftarnya
Pemeriksaan berlangsung sejak Senin (7/7/2025) di lantai 7 gedung Pemkab Lamongan. Para saksi berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari ASN, pejabat, pensiunan, dan pihak swasta.
LAMONGAN, SJP—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa puluhan saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang berlangsung sejak Senin (7/7/2025).
Selama pemeriksaan digelar di lantai 7 gedung Pemkab Lamongan, sebanyak 29 orang dari berbagai latar belakang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.
Mereka terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), pejabat aktif, pensiunan, hingga pihak swasta yang diduga mengetahui rangkaian proses proyek pembangunan tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang didanai melalui anggaran tahun 2017 hingga 2019. KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Namun belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka tersebut.
“Hingga Jumat (11/7/2025), total sudah 29 orang saksi yang diperiksa,” ujar salah satu sumber internal di lingkungan Pemkab Lamongan.
Berikut daftar inisial 29 saksi yang telah diperiksa KPK:
- SHM: Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
- F: Kasubbag Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
- JA: Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah, Lamongan
- ADL: Kasi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan
- RY: Staf Subbag Pembinaan Advokasi ULP Lamongan
- MS: PPK/Kasi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan
- AA: Direktur PT Agung Pradana Putra
- HDH: GM Divisi Regional III PT Brantas Abipraya periode 2015–2019
- MYM: Komite Manajemen Proyek/Direktur CV Absolute
- NM: Kasubbag Keuangan Setda Lamongan
- HP: Kepala DPKAD Lamongan tahun 2017
- LI: Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan
- YSR: Kabid Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Lamongan
- AO: Staf Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
- YK: Kabid Sarana Dinas Perhubungan Lamongan
- TAS: Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PRKP CK Lamongan
- FS: Pegawai Inspektorat Lamongan
- NP: Kabag Umum Setda Pemkab Lamongan
- Kh: Mantan ajudan Bupati Lamongan
- Ru: Direktur Utama PT Karya Bisa
- MW: Kepala Dinas PRKP Lamongan periode 2016–2019
- MRA: Team Leader/Konsultan PT Delta Buana (pekerja lepas)
- AM: Konsultan PT Delta Buana
- DSP: Site Engineer Manager ABIPRAYA – JAYA ABADI KSO
- OWN: Manajer Proyek ABIPRAYA – JAYA ABADI KSO
- ZRI: Site Operasional Manager ABIPRAYA – JAYA ABADI KSO
- MUL: Staf Pemasaran PT NINDYA KARYA Wilayah IV
- EYA: Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan
- SUM: Pensiunan ASN Pemkab Lamongan
Pemeriksaan para saksi ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengumpulkan alat bukti dan memperkuat konstruksi hukum atas dugaan tindak pidana yang terjadi selama proses pembangunan gedung Pemkab Lamongan. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

