Lima Desa di Jombang Jadi Percontohan Program Nasional Koperasi Merah Putih

Kelima desa percontohan tersebut adalah, Desa Sambongdukuh (Kecamatan Jombang), Desa Diwek (Kecamatan Diwek), Desa Mojokrapak (Kecamatan Tembelang), Desa Tugusumberejo (Kecamatan Peterongan), dan Desa Mojowarno (Kecamatan Mojowarno)

06 Nov 2025 - 18:21
Lima Desa di Jombang Jadi Percontohan Program Nasional Koperasi Merah Putih
Salah satu lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pulogebang, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP – Kabupaten Jombang terpilih sebagai pelaksana Program Strategis Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sebanyak lima desa di wilayah ini akan menjadi pionir penggerak ekonomi berbasis koperasi.

Kelima desa percontohan tersebut adalah, Desa Sambongdukuh (Kecamatan Jombang), Desa Diwek (Kecamatan Diwek), Desa Mojokrapak (Kecamatan Tembelang), Desa Tugusumberejo (Kecamatan Peterongan), dan Desa Mojowarno (Kecamatan Mojowarno).

Program ini diinisiasi oleh Kodim 0814 Jombang bekerja sama dengan PT Agrinas, dengan pendampingan pelaksanaan di lapangan oleh jajaran Kodim.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, menegaskan, program ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan ekonomi desa.

"Desa diminta menyiapkan lahan minimal seribu meter persegi untuk pembangunan gerai dan gudang koperasi," ujar Hari, Kamis (6/11/2025). 

Bangunan koperasi akan dibangun dengan ukuran seragam 20x30 meter sebagai simbol keseragaman gerakan ekonomi. Pembangunan fisik akan dilakukan bekerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai mitra BUMN yang ditunjuk pemerintah.

Hari juga menekankan pentingnya kesiapan SDM agar koperasi dapat langsung beroperasi. 

"Kalau gerainya cepat jadi, SDM-nya juga harus siap. Jadi begitu diserahkan, koperasinya bisa langsung berjalan," tuturnya.

Sebagai bentuk kesiapan, Dinkop UM Jombang bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menggencarkan pelatihan bagi pengurus koperasi.

Pelatihan berfokus pada peningkatan kemampuan manajerial ketua, sekretaris, dan bendahara, yang mencakup identifikasi potensi ekonomi lokal, penyusunan model bisnis, hingga pengelolaan permodalan.

Inpres tersebut juga membuka peluang kerja sama pendanaan dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, implementasi teknisnya masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

Program KDKMP di Jombang juga mendapat dukungan penuh dan pendampingan dari Kodim 0814 Jombang untuk memastikan program berjalan sesuai target dan standar nasional.

Sebelumnya, sebanyak 2.488 pengurus dan pengawas Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dari 306 desa/kelurahan di Jombang telah resmi dilantik pada Jumat (23/5/2025) lalu. 

Masing-masing desa diwakili oleh 8 pengurus yang telah melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Seluruh Koperasi Desa Merah Putih di Jombang juga telah memiliki legalitas resmi setelah didaftarkan ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), dengan Pemkab Jombang menjalin kerja sama dengan 64 notaris.

Melalui dukungan lintas sektor ini, program Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan, memperluas lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi kerakyatan yang profesional dan berkelanjutan. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow