Pemkot Mojokerto Terapkan Seragam Budaya untuk Pelajar SD dan SMP
Pemkot Mojokerto menerapkan kebijakan seragam bermotif batik khas daerah bagi siswa SD dan SMP untuk memperkuat identitas dan pelestarian budaya lokal mulai Agustus 2025 secara bertahap.
MOJOKERTO, SJP — Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mewajibkan siswa sekolah dasar dan menengah pertama memakai seragam bermotif lokal sebagai bagian dari edukasi dan pelestarian budaya daerah.
Kebijakan ini diterapkan di seluruh sekolah negeri dan swasta. Seragam bercorak khas Mojokerto itu akan dikenakan pada hari tertentu mulai Agustus 2025 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, mengatakan aturan ini dibuat untuk menanamkan identitas serta rasa bangga siswa terhadap budaya lokal Mojokerto.
"Mulai Agustus, semua siswa wajib memakai seragam baru. Ini bagian dari penyesuaian identitas sekaligus pelestarian kearifan lokal," kata Ruby, Rabu (6/8/2025).
Seragam tersebut terdiri atas dua pola, masing-masing disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Motif batik lokal menjadi ciri utama pada seragam baru itu.
Ruby menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke seluruh sekolah sejak beberapa bulan lalu. Dia memastikan tidak akan ada paksaan terhadap siswa di tahap awal penerapan.
Menurut Ruby, transisi penggunaan seragam baru dilakukan bertahap agar tidak membebani orang tua. Dia menegaskan tidak akan ada sanksi pada siswa yang belum bisa menyesuaikan.
"Pihak sekolah kami minta untuk mengimbau secara persuasif dan memfasilitasi penyesuaian, bukan dengan paksaan. Ini masa transisi, kami terbuka terhadap masukan dari orang tua," pungkasnya. (***)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

