Laporan Dana Kampanye Pilwali Mojokerto, Petahana Rp 1,2 Miliar, Penantang Hanya Rp 161 juta
Pasangan calon nomor urut 1 Junaedi Malik dan Khusnun Amin atau paslon penantang pengeluaran kampanye sebanyak Rp 161.305.000, sementara pasangan nomor urut 2 Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi atau petahana sebesar Rp 1.373.832.560.
KOTA MOJOKERTO, SJP - Hasil audit yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap laporan dana kampanye pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Mojokerto telah usai digarap.
Berdasarkan data yang diterima suarajatimpost.com dari KPU Kota Mojokerto, hasil audit pasangan calon nomor urut 1 Junaedi Malik dan Khusnun Amin atau Paslon penantang pengeluaran kampanye sebanyak Rp 161.305.000, sementara pasangan nomor urut 2 Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi atau petahana sebesar Rp 1.373.832.560.
Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto Ulil Abshor menyebut, hasil itu sudah disampaikan kepada masing-masing Paslon dan khalayak umum. Mulai dari penerimaan, pengeluaran hingga saldo yang tersisa.
"Iya sudah kami sampaikan, baik kepada masing-masing pasangan calon dan masyarakat umum," kata Ulil, dikonfirmasi, Selasa (17/12/2024).
Dia mengatakan, audit dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk oleh KPU.
Paslon nomor urut 1 penerimaan dana kampanye sebesar Rp 165.575.000,00, pengeluarannya sebesar Rp 161.305.000,00, dan sisa saldonya Rp 4.270.000,00.
Sementara paslon nomor urut 2 penerimaan dana kampanye sebesar Rp 1.274.025.000,00, pengeluaran sebesar Rp 1.273.832.560,00, dan sisa saldo sebesar Rp 192.440,00. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?