Lagi! BPOM RI Tarik 34 Kosmetik Ilegal, Ada Produk Shella Saukia dengan Efek Berbahaya
Sebagian besar temuan masih didominasi kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, yaitu sebanyak 28 item. Sementara itu, 2 item temuan merupakan produk kosmetik lokal dan 4 item lainnya merupakan kosmetik impor.
JAKARTA, SJP - BPOM RI kian gencar perangi kosmetik illegal, terbaru badan negara itu menemukan 34 kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Di dalam temuan itu ada produk MC milik Shella Saukina di nomor 34 yakni Cream MC.
Berdasarkan penelitian BPOM produk itu mengandung bahan berbahaya hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat.
Adapun risiko terhadap kesehatan, hidrokinon berpotensi mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.
Lalu asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi pada organ janin (bersifat teratogenik).
Sedangkan mometason furoat dapat menyebabkan penurunan kepadatan mineral tulang, miopati, katarak, glaukoma dan kulit tipis atau mudah memar.
Temuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan rutin BPOM terhadap kosmetik di peredaran selama periode April—Juni (triwulan II) 2025.
Sebagian besar temuan masih didominasi kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, yaitu sebanyak 28 item. Sementara itu, 2 item temuan merupakan produk kosmetik lokal dan 4 item lainnya merupakan kosmetik impor.
Dari hasil sampling dan pengujian, seluruh temuan tersebut positif mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen.
Bahan dilarang dan/atau berbahaya yang ditemukan, yaitu merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid.
Bahaya kesehatan yang ditimbulkan akibat kandungan bahan berbahaya dan/atau dilarang dalam kosmetik sangat bervariasi, mulai dari efek ringan hingga berat.
Merkuri dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal.
Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil (bersifat teratogenik).
Kemudian bahaya dari kandungan hidrokuinon pada kosmetik yaitu dapat mengakibatkan hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku. Timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh.
Bahan pewarna yang dilarang (kuning metanil/methanyl yellow) dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik), kerusakan hati, dan kerusakan sistem saraf serta otak.
Sementara steroid mengakibatkan terjadinya biang keringat, atrofi kulit, perubahan karakteristik kelainan kulit, hipertrikosis, fotosensitif, perubahan pigmen kulit, dermatitis kontak, dan reaksi alergi.
“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar melalui rilis resmi BPOM RI, 1 Agustus 2025 hari ini.
“Selain itu, BPOM melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi dan peredaran kosmetik, termasuk retail,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, BPOM juga melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, khususnya kosmetik yang diproduksi oleh pihak tidak berhak atau tidak memiliki kewenangan.
Jika ditemukan adanya indikasi pidana, maka Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM akan menindaklanjuti melalui proses pro-justitia.
“Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah,” urai Taruna Ikrar.
BPOM kembali mengimbau tegas para pelaku usaha agar menjalankan bisnisnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat sebagai konsumen akhir juga diimbau agar lebih waspada dalam memilih atau menggunakan produk kosmetik. Masyarakat diminta untuk tidak menggunakan produk-produk mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang sebagaimana yang tercantum dalam lampiran siaran pers ini ataupun yang telah diumumkan oleh BPOM sebelumnya.
Berikut 34 Kosmetik yang dirilis oleh BPOM, yang perlu diwaspadai masayrakat :
1. AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash NA18241207746 CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar Merkuri
2. ASTRID GLOW'S Body Serum Booster NA18240113838 CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar Asam retinoat dan Hidrokinon
3. BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream NA18220105352 PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok Asam retinoat dan Hidrokinon
4. CHARISMALUX Acne Treatment NA18230103345 PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok Flusinolon asetonida
5. CHARISMALUX Extra Whitening NA18231900773 PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok Hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat
6. EMGLOW Night Cream X2T Acne NA18210101820 PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok Asam retinoat dan flusinolon asetonida
7. GWS BY AGT Gold Jelly Luxury HG NA18241901009 PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok Flusinolon asetonida
8. HRA COSMETIC Facial Wash NA18241210400 CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar Merkuri dan Hidrokinon
9. HRA COSMETIC Toner NA18241210401 CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar Merkuri
10. KHOJATI DELUX SURMA NA17201200004 PT Gautama Indah Perkasa Timbal
11. LIEBIESKIN Bright Glow Night Cream NA18230115694 PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok Hidrokinon
12. MILA GLOW Night Cream NA18240118751 CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar Asam retinoat dan hidrokinon
13. MUFIA Brightening Night Cream NA18230110370 PT Nose Herbal Indo, Kota Jakarta Utara Merkuri
14. N/S BY NHUNU SHOP Body Lotion Booster N/S by Nhunu Shop NA18240102949 PT Mentari Global Kosmetika, Kab. Boyolali Merkuri
15. NAYURA BEAUTY Toner NA18241210378 CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar Merkuri
16. NCGLOW Day Cream NA18250100545 CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar Hidrokinon
17. NCGLOW Facial Wash NA18251200379 CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar Merkuri
18. NCGLOW Night Cream Premium NA18250100427 CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar Merkuri
19. NEW WSP Day Cream NA18240104432 CV Duta Jaya Makmur, Kab. Sidoarjo Merkuri
20. NU GLOWING SKINCARE Exclusive Brightening Night Cream NA18240101360 PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok Flusinolon asetonida
21. RAJNI GOLD DIAMOND Cherry Red Henna Cone NA17221200014 PT Sinar Cahaya Anugerah, Kab. Tangerang Pewarna kuning metanil/methanyl yellow (CI 13605)
22. RAJNI GOLD DIAMOND Nail Henna Red NA17231500001 PT Sinar Cahaya Anugerah, Kab. Tangerang Pewarna kuning metanil/methanyl yellow (CI 13605)
23. RAJNI GOLD DIAMOND Red Henna Cone NA17221200013 PT Sinar Cahaya Anugerah, Kota Jakarta Barat Pewarna kuning metanil/methanyl yellow (CI 13605)
24. SARASKIN COSMETIC Night Cream Retinol Booster NA18240113125 PT. Amanah Kosmetik Indonesia, Kota Makassar Asam retinoat dan klobetasol propionate
25. SH BEAUTY Night Cream NA18220112879 PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok Asam retinoat
26. SHIMMER AND SHINE BY BYLA BEAUTY Brightening Night Cream NA18210102681 PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok Asam retinoat dan hidrokinon
27. SSC GLOW SAKINAH SKINCARE Glow Booster Night Cream NA18220107775 PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok Asam retinoat, hidrokinon, dan flusinolon asetonida
28. SW GLOW'S Handbody NA18240102946 PT Kasyara Sula Maju, Kota Makassar Merkuri
29. SYS GLOW SLIM YOUR & SQUEEN GLOW Night Cream NA18240118845 CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar Asam retinoat
30. WBS COSMETICS Body Lotion Booster Brightening NA18240111168 PT. Amanah Kosmetik Indonesia, Kota Makassar Merkuri
31. WBYUTIE SKINCARE Facial Wash NA18241207495 CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar Merkuri
32. WBYUTIE SKINCARE Luxury sunscreen UV protect NA18241702232 CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar Hidrokinon
33. WBYUTIE SKINCARE Night Cream Glow NA18240112662 CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar Hidrokinon
34 MC / - MC / - -Hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat (**)
What's Your Reaction?

