Kurir Sabu Kambuhan Kembali Menginap Hotel Prodeo, 40.73 Gram Sabu Ikut Diamankan

Pelaku berhasil diamankan di pinggir jalan pertigaan termasuk Desa Palangsari, Kecamatan Sukorejo

11 Oct 2023 - 11:30
Kurir Sabu Kambuhan Kembali Menginap Hotel Prodeo, 40.73 Gram Sabu Ikut Diamankan
Pelaku saat diintrogasi petugas (foto isbi/SJP)

Kabupaten Pasuruan, SJP - Satuan reserse narkotika Polres Pasuruan berhasil ungkap kurir sabu dengan seorang pelaku Surahman Fauji (37) warga Dusun Tegal kidul, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Barang bukti 40.73 gran narkoba jenis sabu berhasil diamankan.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Agus Purnomo saat ditemui pada Rabu (11/10/2023) mengatakan pelaku berhasil diamankan di pinggir jalan pertigaan termasuk Desa Palangsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

"Peredaran barang "pembunuh" generasi itu berawal dari temuan yang akan dikirim pelaku ke salah seseorang yang sudah menunggu di Kecamatan Sukorejo sebwrat 0.53 gram sabu," katanya.

Kemudian saat diintrogasi, masih menurut Gus Pur (Panggilan akrabnya AKP Agus Purnomo) pelaku mengakui bahwa dirumahnya masih ada sabu seberat 40.20 gram sabu yang disimpan dalam jaket di kamar pelaku.

"Pelaku kami amankan pada Sabtu (7/10/2023) saat mengantarkan pesanan sabu di wilayah Kecamatan Sukorejo," jelasnya.

Menurut Agus, pelaku pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama, serta keluar pada bulan Juli 2023.

"Pelaku setiap harinya tidak mempunyai pekerjaan usai keluar dari penjara, sehingga pelaku nekat menjadi kurir sabu," ucapnya.

Kini pelaku beserta barang bukti sabu seberat 40.73 gram berhasil diaman, serat dijerat pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (**)

Editor: Queen VeĀ 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow