Kubur Bayinya Sendiri, Gadis Tulungagung Ditetapkan Jadi Tersangka
Berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung, pelaku mengaku menenggelamkan kepala bayinya ke dalam bak atau ember yang berisi air.
TULUNGAGUNG, SJP - Kasus penemuan jasad bayi yang dikubur di samping rumah warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, beberapa waktu lalu mulai terungkap.
Polisi menetapkan MA, ibu bayi sebagai tersangka, setelah penyidik menemukan bukti kuat bahwa gadis 23 tahun tersebut dengan sengaja menenggelamkan bayi laki-lakinya ke dalam bak berisi air hingga meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, mengatakan, penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah MA menjalani pemeriksaan pada Selasa (12/8/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung, pelaku mengaku menenggelamkan kepala bayinya ke dalam bak atau ember yang berisi air sekitar pukul 21.00 WIB.
Bayi malang itu diduga tidak lagi bergerak setelah lima menit berada di dalam air. Setelah korban meninggal dunia, pelaku kemudian mengubur jasad bayinya di samping rumah.
Pengakuan tersebut sesuai dengan hasil autopsi yang menyatakan jika bayi sempat hidup setelah dilahirkan.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini MA ditahan dititipkan di Lapas Tulungagung untuk menjalani proses hukum,” ungkap Ipda Nanang, Rabu (27/8/2025).
Kasus ini bermula pada Selasa (29/7/2025) lalu, saat MA yang hamil di luar nikah dan tinggal seorang diri melahirkan bayi laki-laki tanpa bantuan medis. Awalnya, ia berusaha merawat sang bayi dengan memberi susu UHT yang dibelinya secara pesan antar.
Namun, keesokan harinya persediaan susu habis. Karena tidak lagi memiliki uang untuk membeli susu, MA mencoba menenangkan bayinya yang menangis dengan memasukkan jarinya ke mulut sang bayi untuk diisap.
Pada Rabu (30/7/2025) malam, bayi tersebut mengalami batuk-batuk. Panik dan takut diketahui tetangga, MA diduga kemudian menenggelamkan kepala bayi ke dalam bak berisi air. Namun saat melihat bayinya meronta, ia sempat mengurungkan niat dan menggendong kembali sang bayi. Tak lama kemudian, bayi itu meninggal dunia.
Di tengah kepanikan, Kamis (31/7/2025) dini hari MA memutuskan mengubur jasad bayinya di samping rumah. Aksi tersebut baru terungkap pada hari Sabtu (2/8/2025) setelah warga mencium bau tak sedap di sekitar lokasi dan melaporkannya ke pihak berwenang. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

