Krisis Guru SD di Kota Batu Kian Nyata, 37 Formasi Kosong Picu Beban Ganda Pengajar

Kekurangan puluhan guru di tingkat SD menunjukkan adanya ketimpangan antara kebutuhan riil daerah dan kebijakan rekrutmen nasional. Tanpa percepatan pengisian formasi, beban ganda guru berisiko menurunkan kualitas pendidikan, sekaligus mengancam stabilitas proses belajar generasi muda di Kota Batu

27 Apr 2026 - 18:51
Krisis Guru SD di Kota Batu Kian Nyata, 37 Formasi Kosong Picu Beban Ganda Pengajar
Kegiatan belajar mengajar saat outing class (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP – Dunia pendidikan dasar di Kota Batu tengah menghadapi tekanan serius akibat kekurangan tenaga pendidik. Dinas Pendidikan (Dindik) mencatat sedikitnya 37 posisi guru Sekolah Dasar (SD) Negeri kosong, kondisi yang berdampak langsung pada kualitas dan keberlangsungan proses belajar mengajar.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dindik Kota Batu, Daud Andoko (27/4/2026) menjelaskan bahwa kekurangan tersebut tersebar di berbagai bidang. Rinciannya meliputi 20 guru kelas, 9 guru Pendidikan Agama, serta 8 guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).

“Kekurangan ini menjadi tantangan besar. Kami harus memastikan kegiatan belajar tetap berjalan meski dengan keterbatasan tenaga,” ujarnya. 

Menurut Daud, akar persoalan berasal dari tingginya angka guru yang memasuki masa pensiun setiap tahun. Rata-rata 30 hingga 40 guru SD Negeri di Kota Batu purnatugas, sementara rekrutmen pengganti tidak sebanding.

Akibatnya, guru yang masih aktif harus merangkap tugas untuk menutup kekosongan. Kondisi ini membuat beban kerja meningkat dan berpotensi memengaruhi efektivitas pembelajaran di kelas.

“Guru yang ada terpaksa mengambil tugas tambahan. Ini bukan kondisi ideal, tapi harus dilakukan agar siswa tetap mendapatkan hak belajar. Kami terus mengusulkan, tetapi formasi yang turun sering tidak menutup angka pensiun,” tambah Daud.

Dindik juga menghadapi keterbatasan kewenangan dalam mengatasi krisis ini. Pengangkatan guru sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat melalui skema PPPK dan CPNS. Meski usulan formasi rutin diajukan setiap tahun melalui BKPSDM, jumlah yang disetujui kerap tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Situasi ini membuat adanya jeda antara guru yang pensiun dengan hadirnya tenaga pengganti, yang pada akhirnya membebani sistem pendidikan di tingkat sekolah dasar.

Dindik Kota Batu berharap pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap daerah dengan tingkat pensiun tinggi, termasuk mempercepat proses rekrutmen agar distribusi tenaga pendidik lebih merata dan responsif terhadap kebutuhan daerah. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow