Kasus SK ASN Palsu Gresik: Satu Tersangka Tertangkap, Kerugian Tembus Rp1,5 Miliar

Pelaku yang merupakan mantan ASN Antoni (46) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, berhasil ditangkap petugas saat berusaha melarikan diri ke Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Total kerugian korban dalam kasus ini mencapai Rp1,5 miliar rupiah.

27 Apr 2026 - 18:29
Kasus SK ASN Palsu Gresik: Satu Tersangka Tertangkap, Kerugian Tembus Rp1,5 Miliar
Tersangka dalam kasus SK ASN Palsu digelandang ke Mako Polres Gresik. (Foto: Anis/SJP)

GRESIK, SJP - Pelaku kasus dugaan penipuan rekrutmen Aparatur Negeri Sipil (ASN) menggunakan Surat Keputusan (SK) palsu di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akhirnya tertangkap.

Pelaku yang merupakan mantan ASN Antoni (46) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, berhasil ditangkap petugas saat berusaha melarikan diri ke Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Total kerugian korban dalam kasus ini mencapai Rp1,5 miliar. 

"Kami mendapatkan informasi dari hasil penyelidikan, bahwa tersangka ada di Kalimanyan Tengah. Jumat berangkat, Minggu (26/4/2026) bisa ditangkap," kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Senin (27/4/2026).

AKBP Ramadhan mengungkap, penangkapan ini dilakukan di dalam sebuah kontrakan tersangka bersama anak dan istrinya. Kepada petugas, tersangka mengaku sengaja berusaha kabur setelah para korban meminta uang yang sudah diberikan untuk dikembalikan. 

Maka, tersangka sengaja mencoba kabur dari kejaran korban dan petugas ke Provinsi Kalimantan Tengah.

"Tersangka sudah berniat pindah dan tinggal menetap di sana, sebelum berhasil kita tangkap," jelasnya. 

Setelah ditangkap, tersangka langsung diterbangkan ke Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Gresik.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya melakukan penipuan dan pemalsuan SK ASN. Uang yang terkumpul sekitar Rp 1,5 miliar dari sebanyak 14 korban.

AKBP Ramadhan menegaskan, alasan tersangka melakukan penipuan dan pemalsuan SK ASN ini karena tidak ada penghasilan tetap.

"Modus operandi ada 14 korban sudah diakui oleh tersangka, membayar Rp70 juta hingga Rp350 juta. Dengan keuntungan mencapai Rp1,5 miliar," paparnya. 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Utomo, berpesan bahwa rekrutmen ASN dilakukan secara transparan melalui kanal Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelamar bisa langsung melakukan pendaftaran sampai melihat hasil ujian secara real time melalui laman SSCASN.

"Segala pengumuman rekrutmen pasti kita upload ke media sosial kita. Kita juga memastikan di tahun 2026 ini tidak ada perekrutan ASN," pungkasnya. 

Kasus ini terungkap dari kecurigaan awal seorang perempuan berinisial SE. Ia datang ke kantor Prokopim Setda Gresik mengenakan seragam ASN dan membawa SK penugasan sebagai staf humas. Setelah dilakukan verifikasi, dokumen tersebut dinyatakan palsu. Temuan ini kemudian membuka penyelidikan lebih luas.

Hasil pengembangan menunjukkan SE bukan satu-satunya korban. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik menerima sedikitnya sembilan laporan serupa. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow