Krisis Air Mengemuka, Pemkot Batu Siapkan Akuisisi Lahan Rp18 Miliar di Umbul Gemulo

Langkah akuisisi lahan dan integrasi kebijakan konservasi menunjukkan perubahan pendekatan Pemkot Batu dari reaktif menjadi strategis dalam menghadapi krisis air. Jika dieksekusi konsisten, kebijakan ini berpotensi menjadi titik balik dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air sekaligus menahan laju kerusakan lingkungan di kawasan hulu

27 Apr 2026 - 19:21
Krisis Air Mengemuka, Pemkot Batu Siapkan Akuisisi Lahan Rp18 Miliar di Umbul Gemulo
Plt Walikota Batu Heli Suyanto (Prokopim/SJP)

KOTA BATU, SJP – Penurunan debit mata air di wilayah pegunungan mulai memicu respons serius dari Pemerintah Kota Batu. Tidak lagi berhenti pada wacana, Pemkot kini menyiapkan langkah teknis berupa penguatan perhutanan sosial hingga rencana akuisisi lahan strategis di kawasan Umbul Gemulo senilai Rp17–18 miliar untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) dan kawasan resapan permanen.

Plt Wali Kota Batu, Heli Suyanto pada Senin (27/4/2026) menegaskan bahwa kondisi sumber air saat ini sudah memasuki tahap kritis yang membutuhkan intervensi nyata dari Pemkot.

“Ini bukan lagi soal konsep konservasi. Penurunan debit air sudah terasa di beberapa titik penting. Kita bicara soal masa depan ekosistem. Langkah ini diambil menyusul masifnya alih fungsi lahan di kawasan hulu serta tingginya eksploitasi sumber air yang mempercepat degradasi lingkungan," urainya.

Sebagai dasar kebijakan, Pemkot akan memanfaatkan data inventarisasi 273 titik mata air yang dihimpun komunitas relawan, yang selanjutnya akan diverifikasi ulang untuk pemetaan lebih detail.

Heli juga menyoroti perlunya integrasi kebijakan lintas sektor. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PUPR bidang Sumber Daya Air (SDA) menghilangkan ego sektoral dalam menangani isu krusial ini.

“Lingkungan dan infrastruktur tidak bisa dipisahkan. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat luas, kita jaga fungsi ekologis, tapi warga juga harus tetap punya penghasilan. Itu kuncinya,” imbuh Heli.

Selain pendekatan struktural, Pemkot juga melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH) dalam skema perhutanan sosial. Model yang didorong adalah penanaman vegetasi yang tidak hanya berfungsi sebagai penyerap air, tetapi juga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Poin paling strategis dalam rencana ini adalah akuisisi lahan di sekitar Umbul Gemulo, termasuk area yang sebelumnya terkait sengketa pembangunan Hotel The Rayja. Jika berhasil dikuasai pemerintah, kawasan tersebut akan dikunci sebagai zona resapan yang bebas dari aktivitas komersial.

Pemkot juga membuka peluang pembiayaan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur jika kemampuan anggaran daerah terbatas, mengingat dampak ketersediaan air di Batu tidak hanya dirasakan lokal, tetapi juga regional. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow