KPU Kota Malang Tetapkan DCT 570 Caleg DPRD

Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Deny Bachtiar, mengatakan dari hasil rapat pleno DCT, ada 3 orang bacaleg yang tidak lolos sebagai DCT Pemilu 2024 mendatang.

04 Nov 2023 - 09:45
KPU Kota Malang Tetapkan DCT 570 Caleg DPRD
Para komisioner KPU Kota Malang saat menerima dokumen perbaikan dari salah satu partai politik, beberapa waktu lalu

Kota Malang, SJP - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Malang akhirnya resmi menetapkan Daftar Calon Anggota Legislatif Tetap (DCT) yang akan bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Jumat (3/11/2023) sore. 

Sebelumnya, KPUD Kota Malang sudah mengumumkan ada 573 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Malang dari 18 Parpol dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dirilis beberapa waktu lalu. 

Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Deny Bachtiar, mengatakan, dari hasil rapat pleno DCT, ada 3 orang bacaleg yang tidak lolos sebagai DCT Pemilu 2024 mendatang.

"Kita tetapkan sebanyak 570 orang. Sedangkan 3 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena dokumen yang tidak lengkap," ujarnya, Sabtu (4/11/2023).

Deny menyebut, 3 orang yang tidak lolos terdiri dari 2 bacaleg pria dan 1 perempuan. Saat ini, 1 bacaleg perempuan itu sedang mengajukan sidang adjudikasi melalui Bawaslu.

"Sejauh ini sidang masih berjalan di Bawaslu dan hari Senin depan sudah ada keputusan. Jika, gugatan bacaleg dikabulkan, kami akan mematuhi dengan menindak lanjuti putusan tersebut," pungkasnya.

Setelah penetapan DCT ini, KPU akan mengajukan surat suara calon anggota legislatif DPRD pemilu 2024 ke KPUD Jawa Timur. (*)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow