Debat Publik Pilkada Jember, Paslon 02: Banyak Gumuk Hilang Tapi Masyarakat Belum Sejahtera
Gus Fawait mengatakan Kabupaten Jember memiliki potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang luar biasa. Namun, potensi yang cukup besar tersebut sejauh ini belum dikelola dan dikawal dengan baik oleh pemerintah.
JEMBER, SJP - Calon Bupati Jember nomor urut 02, Gus Fawait, menyebut aktivitas tambang galian C di Kabupaten Jember belum dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah. Sehingga, meskipun banyak gumuk yang hilang belum mampu memberikan kesejahteraan bagi warga sekitar.
Demikian disampaikan Gus Fawait dalam acara debat publik pertama yang digelar KPU Jember, di Gedung New sari Utama, Kecamatan Kaliwates, Jember, Sabtu, 26 Oktober 2024 malam.
Tidak hanya itu saja, Gus Fawait mengatakan Kabupaten Jember memiliki potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang luar biasa. Namun, potensi yang cukup besar tersebut sejauh ini belum dikelola dan dikawal dengan baik oleh pemerintah.
Salah satunya kegiatan tambang galian C. Sejauh ini, para penambang liar di Jember masih cukup tinggi.
Gus Fawait menyebut berdasarkan data ESDM Jatim, dari ratusan penambang galian c yang beraktifitas di Jember, hanya ada tujuh penambang yang berizin.
Hal itu terjadi karena kelalaian pemerintah kabupaten Jember. Sehingga Jember yang semestinya mendapatkan PAD, malah tidak mendapatkan apa-apa dari aktivitas tambang galian c tersebut.
"Semestinya pemerintah sejak awal mengawal tata kelola tambang di Jember. Banyak gumuk yang hilang akibat tambang galian c, tetapi kontribusinya terhadap PAD Jember sangat rendah," katanya.
Atas kondisi tersebut, Gus Fawait berkomitmen tambang galian C di Kabupaten Jember harus berdampak positif terhadap warga sekitar. Sehingga Jember tak hanya kehilangan gumuk, tetapi juga mendapatkan manfaat yang jelas.
Dalam mengelola aktivitas tambang galian C, Gus Fawait memiliki sikap tegas seperti Prabowo Subianto. Pemerintah wajib mengawal perizinan aktivitas tambang. Gus Fawait berkomitmen mengawal penambang memiliki izin.
Sebagai konsekuensinya, tambang yang berizin wajib mematuhi sejumlah aturan, salah satunya pemberdayaan masyarakat dan membayar PAD untuk Kabupaten Jember.
"Galian C, meskipun milik pribadi harus tetap seizin pemerintah. Penambang bisa kita berdayakan menjadi sumber PAD. Sehingga anggaran kemiskinan, pengangguran, dan anggaran pendidikan, serta insentif guru ngaji tidak terbengkalai," tambahnya.
Dengan PAD dari aktivitas tambang galian C, maka biasa dimanfaatkan untuk menentas kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pendapatan.
"Hasil tambang harus kita urus, maka program kemiskinan bisa kita genjot. Akibat kemiskinan yang terjadi di Jember menyebabkan AKI dan AKB tertinggi di Jawa Timur," ungkapnya.
Lebih jauh Gus Fawait juga menyoroti anggaran penangangan stunting di Jember yang cukup besar, namun tidak diikuti tingkat keberhasilan yang memadai. Dengan anggaran Rp 3 triliun lebih, penurunan stunting di Kabupaten Jember sangat landai.
"Belanja cukup tinggi, namun penurunan stunting di Jember sangat landai. Bahkan lebih rendah dibandingkan Bondowoso dan Situbondo," pungkasnya. (**)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?