KPU Jombang Mulai Lakukan Pengepakan Surat Suara, Ditarget selesai 6 Hari
Komisioner KPU Jombang Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Setyo Anggoro mengatakan, pihaknya kini tengah proses melakukan pengepakan dan pengesetan kotak suara.
JOMBANG, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk tengah melakukan pengepakan surat suara untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024. Surat suara itu nantinya akan didistribusikan ke seluruh kecamatan.
"Pengesetan mulai dari bilik, surat suara, id card, tinta, formulir, serta sampul," demikian disampaikan Komisioner KPU Jombang Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Setyo Anggoro, Selasa (5/11/2024).
Menurut Agus, merujuk pada perencanaan yang sudah disusun, pendistribusian kotak suara baru dilaksanakan tanggal 23 November 2024. Mengingat wilayah Kabupaten Jombang memasuki musim penghujan, pihaknya sudah melakukan rapat pleno dengan rekanan.
"Antisipasi musim hujan terkait kendaraan yang akan dipakai untuk pendistribusian, memakai kendaraan atau unit yang aman dalam posisi hujan, seperti kendaraan box," terang Agus.
Penyortiran dan lipat surat suara sudah rampung. Total surat suara yang dibutuhkan yaitu 1.039.060 lembar, sebagaimana jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Namun, ada sekitar 127 surat suara rusak dan 697 kurang kirim untuk jenis surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Sebelumnya, Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur mengatakan, penyortiran dan pelipatan surat suara bertujuan untuk memastikan akurasi jumlah surat suara yang akan disediakan untuk kegiatan pemungutan suara pada 27 November 2024 nanti.
KPU Kabupaten Jombang menargetkan, penyortiran dan pelipatan surat suara akan rampung sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditetapkan. Udi Masjkur menyebut, target penyelesaian itu sampai enam hari ke depan.
"KPU Jombang memperkirakan, untuk sortir dan lipat selesai empat hari dan di tanggal 6 atau tanggal 7 sudah bisa mulai packing surat suara pilkada serentak 2024," ujarnya.
Udi Masjkur menjelaskan, dalam teknis pelaksanaannya, kertas surat suara tidak hanya dilipat, tetapi juga dihitung dan disortir. Jika dalam prosesnya ditemukan kertas surat suara yang rusak atau kurang, KPU akan melakukan retur kepada pihak penyedia.
"Untuk total surat suara yang akan disortir mencapai 1.041.060 untuk Pilkada Jombang dan 1.041.060 untuk Pilkada Jatim. Jadi total 2.082.120 surat suara, sebanyak jumlah DPT di TPS, ditambah 2,5 persen jumlah pemilih di TPS," tandasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?