KPU Jombang Mulai Gelar Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten
KPU Kabupaten Jombang gelar syukuran atas kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024 dari mulai tahap awal sampai menjelang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten
Jombang, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang gelar syukuran atas kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024 dari mulai tahap awal sampai menjelang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Pemilu 2024 di Jombang, Kamis (29/2/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Sugiat melalui Kepala Kesbangpol Kabupaten Jombang Drs Anwar MKP mendukung kegiatan Pleno terbuka rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Jombang.
"Semoga kegiatan bisa berjalan dengan lancar, kabupaten Jombang tetap kondusif dan aman terkendali," tandasnya.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi katakan sesuai jadwal yang sudah diatur dalam PKPU.
"Sebagai wujud rasa syukur kami bahwa Pemilu di Kabupaten Jombang bisa berjalan dengan baik," kata Ketua KPU Jombang yang akrab disapa Burhan kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
Jadi KPU Jombang mulai hari ini akan laksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kabupaten Jombang.
"Rapat Pleno terbuka akan dilaksanakan tanggal 29 Februari sampai 4 Maret," ungkap Burhan.
Menurut Burhan, sesuai jadwal ada 4 Kecamatan akan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi pada hari pertama.
"Tidak menutup kemungkinan akan menambah kecamatan jika memang ada waktu tersedia," ujarnya.
Di PKPU cukup detail, diatur bagaimana pelaksanaan rapat Pleno terbuka, rapat Pleno terbuka dapat dimulai dari rekapitulasi hasil pemilihan Presiden atau wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan sampai DPRD Kabupaten.
"Setelah pembukaan, KPU Jombang akan membacakan tata cara sesuai PKPU, termasuk tata tertib," terangnya. "Terima kasih seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung dan memberikan partisipasi sehingga Pemilu bisa berjalan dengan baik." (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?