Rektor UIN KHAS Jember Sebut Banyak Ilmu Yang Didapat Saat Hadiri FGD di Jakarta

Rektor UIN KHAS Jember optimis memaksimalkan langkah ke depan sebagai bukti dan komitmen bersama yang sudah tertuang dalam Dhasa Cita Rektor UIN KHAS Jember yakni akreditasi unggul dan internasional

19 Sep 2024 - 10:00
Rektor UIN KHAS Jember Sebut Banyak Ilmu Yang Didapat Saat Hadiri FGD di Jakarta
Rektor UIN KHAS Jember saat hadiri acara FGD untuk penguatan kelembagaan.(Ulum/SJP)

Kabupaten Jember, SJP - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Kelembagaan Melalui Peningkatan Akreditasi Perguruan Tinggi.

Kegiatan dilaksanakan bersama 58 pimpinan PTKIN se-Indonesia pada tanggal 17 – 19 September 2024 di Hotel Grand Mercure Harmoni Gambir Jakarta Pusat.

Hadir dalam acara Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag (Dirjen Pendis), Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag (Direktur PTKI), Dr. H. Wawan Djunaedi, M.A (Karopeg Kemenag RI), dan Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP, M.T (Sekreatris Jenderal Kemenag R.I) sekaligus menghadirkan Prof. Dr. Slamet Wahyudi, ST., MT Anggota Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) sebagai pemateri.

Kegiatan FGD dibuka oleh Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Prof Dr Ahmad Zainul Hamdi. 

Dalam arahannya Prof Inung menekankan perlunya penguatan kelembagaan PTKIN seperti perhatian yang serius tentang akreditasi dan internasionalisasi kampus, agar mendapat pengakuan dunia internasional.

Untuk mencapai itu Kementerian Agama sangat apresiasi dan mendorong bahkan menyiapkan anggaran yang signifikan setiap kegiatan yang berorientasi kepada penguatan kelembagaan PTKI.

Materi pertama disampaikan oleh Dr. H. Wawan Djunaedi, M.A (Karopeg Kemenag RI) tentang sistem kenaikan pangkat dosen dan beberapa formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Perguruan Tinggi Keagamaan ada yang masih kosong atau belum ada pelamar.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Prof. Dr. Slamet Wahyudi, ST., MT., dengan tema “Kebijakan Akreditasi Permendikbudristek 53 Tahun 2023 dan Sinergi SPMI Perguruan Tinggi”.

Prof. Slamet menyampaikan urgensi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu Pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

Pelaksanaan SPM Dikti diawali dengan Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan atau sering disebut dengan istilah PPEPP.

Melalui PPEPP yang dilaksanakan secara berkelanjutan, dapat dipastikan suatu perguruan tinggi dapat meraih akreditasi unggul.

Di sisi lain, Prof Slamet juga menyampaikan tentang peraturan Permendikbudristek no 53 Tahun 2023, yang terdiri beberapa indikator yaitu.

Indikator tersebut adalah semua program studi harus memiliki 5 atau 6 dosen homebase sesuai bidang Pendidikan masing-masing.

Sedangkan indikator lain adalah semua program studi harus akreditasi serta untuk program doktor guru besar minimal 2 orang .Selain itu, indikator akreditasi unggul lainnya adalah prestasi mahasiswa Tingkat nasional maupun internasional, serta kurikulum yang sudah sesuai yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Sementara itu, Rektor UIN KHAS Jember Prod. Dr. H. Hepni, S.Ag., M.M, Ketika diminta pendapatnya mengenai akreditasi Perguruan Tinggi Unggul “akreditasi ini bukan hanya seremonial lima tahunan namun lebih dari itu ini adalah kegiatan untuk meningkatkan mutu universitas," katanya, Kamis (19/9).

Rektor optimis serta akan terus berusaha untuk memaksimalkan langkah ke depan sebagai bukti dan komitmen bersama yang sudah tertuang dalam Dhasa Cita Rektor UIN KHAS Jember pada poin 2 yakni akreditasi unggul dan Internasional.(***)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow