KPU Batu Butuh 2114 KPPS Untuk Pilkada
Komisioner KPU Kota Batu, Ahmad Kholil Almansur mengatakan pada Kamis (19/9/2024) bahwa pendaftaran anggota KPPS ini telah dibuka sejak 17 September 2024 kemarin dan akan ditempatkan di 302 tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan untuk gelaran Pilkada 2024 di Kota Batu.
Kota Batu, SJP - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada November mendatang, membuat KPU Kota Batu membutuhkan 2.114 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Komisioner KPU Kota Batu, Ahmad Kholil Almansur mengatakan pada Kamis (19/9/2024), pendaftaran anggota KPPS ini telah dibuka sejak 17 September 2024 kemarin dan akan ditempatkan di 302 tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan untuk gelaran Pilkada 2024 di Kota Batu.
"Untuk masing-masing TPS, akan diisi oleh tujuh anggota KPPS. Pendaftaran akan berakhir pada 28 September mendatang dan bisa mendaftarkan diri melalui PPS masing-masing desa/kelurahan," paparnya.
Pasca pendaftaran, pelamar nantinya akan memasuki proses penelitian dan pengumuman hasil penelitian administrasi kemudian hasil seleksi calon anggota KPPS akan diumumkan pada 5-7 Oktober 2024.
Sedangkan untuk penetapan dan pelantikan dilaksanakan pada 7 November 2024 dan masa kerja anggota KPPS kurang lebih selama satu bulan, hingga 8 Desember 2024 nanti.
"Setelah dua hari pendaftaran dibuka, saat ini tercatat sekitar 344 pendaftaran yanh sudah masuk. Selain itu kami juga lngerus melakukan rapat koordinasi menjelang hari penetapan yang saat ini tinggal hitungan hari agar setiap tahapan pilkada bisa difasilitasi secara penuh oleh KPU Kota Batu," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?