24 Baliho Kampanye Dirusak, PAN Kota Kediri Lapor Bawaslu dan Polisi

Menurut Anton, total ada 24 APK dari para Calegnya yang dirusak. Jumlah tersebut tersebar di 2 Kecamatan yakni Pesantren dan Kecamatan Kota.

05 Dec 2023 - 19:15
24 Baliho Kampanye Dirusak, PAN Kota Kediri Lapor Bawaslu dan Polisi
Wakil Ketua DPD PAN Kota Kediri (hitam) saat melaporkan perusakan APK ke Bawaslu (Foto : Wawan/SJP)

Kabupaten Kediri, SJP – DPD PAN Kota Kediri mendatangi Kantor Bawaslu Kota Kediri untuk melaporkan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) para Calegnya.

Wakil Ketua DPD PAN Kota Kediri Anton Purba, menjadi perwakilan PAN yang mendatangi kantor Bawaslu Kota Kediri, Selasa (5/12/2023).

Menurut Anton, total ada 24 APK dari para Calegnya yang dirusak. Jumlah tersebut tersebar di 2 Kecamatan yakni Pesantren dan Kecamatan Kota.

“Total ada 24 APK partai kami yang dirusak , paling banyak ada di Kecamatan Pesantren,” ujar Anton.

Anton Purba menambahkan, selain menimbulkan kerugian, perusakan APK merupakan tindakan kriminal yang tidak bisa ditolerir.

“Kami sengaja laporkan ke Kepolisian dan Bawaslu karena hal ini merupakan tindakan kriminal, agar tidak terulang lagi,” kata Anton.

Perusakan APK caleg PAN tersebut terjadi secara serentak. Diduga, perusakan itu dilakukan pelaku antara hari Minggu malam atau Senin dini hari.

APK berupa baliho dan spanduk yang dirusak tersebut milik 5 caleg DPRD Kota Kediri dari PAN. Antara lain, milik Yogik Setyo Nugroho, Dinayana Kristian, Arief Setiawna dan Nur Kholiq. Selain itu juga milik Abdullah Abu Bakar, caleg DPRD Provinsi Jatim dapil 8.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha mengaku, pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan perusakan APK dari PAN Kota Kediri. Selanjutnya, Bawaslu akan menindaklanjuti laporan itu.

“Sedang kita tangani, buat laporan. Jika sudah selesai, kita lakukan kajian awal dan masuknya ke Sentra Gakumdu. Karena untuk tindak pidana Pemilu masuknya ke Sentra Gakumdu,” jawab Yudi.

Sementara itu, selain ke Bawaslu, PAN Kota Kediri juga melaporkan kasus perusakan puluhan APK itu ke Polres Kediri Kota. Mereka berharap pelaku perusakan bisa ditemukan dan diproses hukum oleh kepolisian. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow