KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka, Skandal Suap PAW Mengguncang PDIP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka.
Suarajatimpost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka. Penetapan ini terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, di mana Harun Masiku menjadi sorotan utama.
Keputusan ini diambil setelah ekspose atau gelar perkara yang berlangsung pada Jumat (20/12/2024). Sumber dari Beritasatu.com mengonfirmasi informasi tersebut. "Ekspose-nya Jumat malam, minggu lalu," jelas sumber itu pada Selasa (24/12/2024).
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai status tersangka Hasto Kristiyanto. Harun Masiku, mantan politisi PDIP, telah menjadi buronan sejak Januari 2020. Ia diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU, untuk memperlancar langkahnya menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Wahyu Setiawan dan beberapa pihak lainnya telah ditangkap, sementara Harun Masiku masih dalam pelarian.
Meskipun KPK telah melakukan berbagai upaya untuk menemukan Harun Masiku, hingga kini keberadaannya masih belum terungkap. KPK melanjutkan penyidikan untuk mendapatkan petunjuk baru dan mengejar individu-individu lain yang terlibat dalam kasus ini. Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka menjadi langkah terbaru dalam penyelidikan yang tengah berlangsung. (**)
sumber: beritasatu.com
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?