Emas Antam Senilai Rp96 Juta Milik Warga Gresik Raib Digondol Calon Pembeli
Seorang mak-mak di Gresik kehilangan emas senilai Rp96 juta usai COD melalui grup WhatsApp. Pelaku mencuri emas saat korban lengah dan langsung kabur membawa hasil curian.
GRESIK, SJP — Mak-mak di Kabupaten Gresik jadi korban pencurian emas batangan senilai Rp96,5 juta usai transaksi melalui grup WhatsApp jual beli emas Gresik.
Korban berinisial MIK (44), warga Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, kehilangan lima keping emas Antam seberat 10 gram yang dicuri pelaku RA (31), warga Sidoarjo.
RA diamankan tim Reserse Mobil (Resmob) Kepolisian Resor (Polres) Gresik sehari setelah kejadian, yakni pada Jumat (26/7/2025). Saat ini pelaku tengah menjalani penyidikan.
"Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancamannya pidana penjara maksimal lima tahun," kata Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Asyraf Gunawan, Rabu (6/8/2025).
Kasus bermula saat korban menawarkan emasnya di grup WhatsApp jual beli emas Gresik pada Kamis (24/7/2025). Besoknya, tersangka menghubungi korban.
Tersangka datang langsung ke rumah korban di Kecamatan Manyar. Dia melihat fisik emas Antam seberat 10 gram sebanyak lima keping dengan harga yang disepakati Rp96,5 juta.
"Pelaku menyatakan setuju membeli, tapi mengaku menunggu transfer dari istrinya. Korban lalu masuk rumah. Saat kembali, pelaku dan emas sudah hilang," jelasnya.
Merasa tertipu, korban melapor ke Polres Gresik. Tim Resmob bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya di Kabupaten Sidoarjo.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa handphone, sepeda motor, helm, jaket hitam, celana, uang tunai Rp85 juta, dan rekaman CCTV.
"Emas sudah dijual Rp85 juta, dengan rincian Rp25 juta tunai dan Rp60 juta lewat akun Blu BCA," pungkasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

