Kota Batu Terima Rp 44 Miliar Dana Bagi Hasil Cukai, Begini Rincian Penggunaannya (ADV)

Dana bagi hasil cukai tersebut akan difokuskan pada empat bidang yaitu, Kesejahteraan masyarakat, kesehatan, penegakkan hukum, dan kebutuhan daerah. Berikut rinciannya.

17 Oct 2023 - 13:30
Kota Batu Terima Rp 44 Miliar Dana Bagi Hasil Cukai, Begini Rincian Penggunaannya (ADV)
Sosialisasi DBHCT dilakukan satpol pp Kota Batu (Jack Alfred/SJP)

Kota Batu, SJP - Kota Batu kembali menerima dana bagi hasil cukai yang akan digunakan untuk berbagai program dan kinerja untuk masyarakat Kota Batu.

Kasi Monitoring dan Evaluasi Satpol PP Kota Batu, Soewarno, mengatakan, Pemerintah Kota Batu telah mendapatkan dana sebesar Rp 44 miliar sebagai bagian dari upaya pemberian kontribusi dari pemerintah pusat.

"Dana ini akan digunakan untuk berbagai sektor yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah ini," kata dia, Selasa (17/10/2023).

Dia merinci, dana bagi hasil cukai tersebut akan difokuskan pada empat bidang yaitu, Kesejahteraan masyarakat, kesehatan, penegakkan hukum, dan kebutuhan daerah.

"Untuk kesejahteraan masyarakat di terima sebesar 28 persen (Rp 12 miliar), bidang kesehatan sebesar 63 persen (Rp 28 miliar), bidang penegakkan hukum sebesar 4 persen (Rp 2 miliar), dan kebutuhan daerah sebesar 3 persen (Rp 1 miliar)," ujarnya.

"Dana bagi hasil cukai ini akan membantu kami meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga ketertiban di Kota Batu. Kami berkomitmen untuk memastikan dana ini digunakan dengan efisien dan transparan," tambahnya.

Melalui dana bagi hasil cukai ini, Dia berharap dapat mengakselerasi pembangunan dan terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Pemerintah Kota Batu siap untuk terus bekerja keras demi masa depan yang lebih baik bagi semua masyarakat," tandasnya. (*)

Editor : Queen Ve

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow