Disnaker Kota Batu Kekurangan 6 Mediator, Banyak Persoalan Ketenagakerjaan Masih Terbengkalai
Saat ini masih banyak kasus ketenagakerjaan yang belum terselesaikan akibat keterbatasan jumlah mediator yang tersedia. Selain itu, masalah transparansi modal dari sejumlah perusahaan turut menambah beban kerja Disnaker.
KOTA BATU, SJP - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu mengungkapkan kebutuhan mendesak akan tambahan enam mediator ketenagakerjaan untuk menangani berbagai persoalan dunia kerja yang semakin kompleks di daerah tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Sekretaris Disnaker Kota Batu Suyanto.
Diwawancarai pada Kamis (17/4/2025), ia mengaku saat ini masih banyak kasus ketenagakerjaan yang belum terselesaikan akibat keterbatasan jumlah mediator yang tersedia. Selain itu, masalah transparansi modal dari sejumlah perusahaan turut menambah beban kerja Disnaker.
"Perusahaan dengan modal di atas Rp 5 miliar wajib memberikan upah sesuai Upah Minimum Kota (UMK), namun pengawasan dan penindakannya sulit dilakukan secara optimal tanpa personel yang memadai," paparnya.
Lebih lanjut, Yanto juga menguraikan bahwa pihak Disnaker telah melaporkan kepada Komisi C bahwa Disnaker sangat membutuhkan tambahan enam mediator. Tanpa dukungan ini, banyak persoalan tidak bisa diselesaikan secara tuntas, terutama terkait ketenagakerjaan dan transparansi perusahaan.
Tak hanya itu saja, Disnaker menyampaikan fokus program tahun 2025 adalah pada pengurangan angka pengangguran dan pemberdayaan tenaga kerja, salah satunya melalui pelatihan berkelanjutan bagi siswa SMK kelas 11 dan 12.
"Dimana program ini juga terintegrasi dengan visi 1.000 Sarjana dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yakni mendorong lulusan SMK tidak hanya terampil melalui pelatihan, tetapi juga berkesempatan melanjutkan pendidikan tinggi dengan dukungan beasiswa," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

