Korban Ledakan Bondet di Pasuruan Ternyata DPO Kasus Curanmor
Korban ledakan bondet di Pasuruan, MM (28), diketahui berstatus DPO kasus curanmor. Dia mengalami luka parah dan tangan putus akibat ledakan itu.
PASURUAN, SJP — Ledakan bondet yang memporak-porandakan sebuah rumah di Dusun Ngepoh, Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (20/8/2025) dini hari, akhirnya terungkap.
Korban berinisial MM (28) tidak hanya mengalami luka serius, tetapi juga diketahui berstatus daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Akibat ledakan bom ikan rakitan tersebut, MM menderita luka bakar parah dan pergelangan tangannya putus, sebelum dievakuasi ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
“Korban sudah dibawa ke rumah sakit. Yang bersangkutan juga merupakan DPO kasus pencurian kendaraan bermotor,” tegas Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah di lokasi kejadian.
Aparat bersama Tim Gegana Polda Jawa Timur masih mensterilkan area sekaligus menyelidiki asal-usul bondet yang meledak di rumah diduga milik nenek korban.
Ledakan dahsyat tersebut menyebabkan sebagian besar bangunan rumah hancur, puing berserakan, dan kini lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

