Komplotan Pencuri Tiang Listrik dan Ribuan Meter Kabel di Jombang Dibekuk Polisi
Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian spesialis tiang listrik dan kabel serat optik (fiber optic) di wilayahnya.
JOMBANG, SJP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian spesialis tiang listrik dan kabel serat optik (fiber optic) di wilayahnya. Empat pelaku telah diamankan.
Para tersangka tersebut berinisial M (43), IT (31), dan RA (29) yang berasal dari Bandar Kedungmulyo, serta AP (37) warga Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan perusahaan yang kehilangan asetnya di sepanjang jalur dari Kecamatan Perak hingga Kecamatan Gudo.
"Kami telah mengamankan empat tersangka terkait dugaan pencurian tiang listrik dan kabel fiber optic. Aksi ini menimbulkan kerugian materiil sekitar Rp150 juta," jelas AKP Dimas Robin Alexander, Senin (9/2/2026).
Pencurian pertama kali diketahui pada Kamis, 28 Agustus 2025, saat pihak korban melakukan pengecekan lapangan setelah menerima tagihan retribusi dari Dinas PUPR Kabupaten Jombang.
"Saat pengecekan di Desa Sumberagung, Kecamatan Perak, ditemukan bahwa tiang listrik dan kabelnya telah hilang. Total yang raib adalah 82 batang tiang listrik setinggi 7 meter dan kabel fiber optic sepanjang 16.117 meter," tutur Dimas.
Setelah penyelidikan, tiga tersangka (M, IT, dan RA) ditangkap di rumah masing-masing pada Selasa (3/2). Sementara tersangka AP berhasil diamankan pada Sabtu (7/2) di depan PG Jombang Baru setelah turun dari bus antarkota.
"Modus pelaku adalah mencabut tiang listrik menggunakan linggis, kemudian mengangkutnya dengan mobil pikap untuk dijual. Hasil penjualan dibagi rata," papar Kasat Reskrim.
Saat ini, keempat tersangka ditahan di Polres Jombang dengan dakwaan Pasal 477 ayat (1) huruf g UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari satu tersangka lain yang masih DPO, serta melacak barang bukti tiang dan kabel yang telah dijual," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

