Komisi III DPRD Bondowoso Soroti Sampah, Jogging Track, hingga Wajah Kota
Komisi III DPRD Bondowoso menyoroti minimnya anggaran DLH di tengah mandat pusat pengelolaan sampah tanpa open dumping. Penataan RTH, hutan kota, dan pembangunan jogging track 2026 didorong melalui skema alternatif dan APBD.
BONDOWOSO, SJP - Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Sutriyono, menegaskan bahwa persoalan sampah masih menjadi tantangan utama yang harus segera dibenahi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Menurutnya, keterbatasan anggaran selama ini tidak sebanding dengan besarnya persoalan yang dihadapi, terutama terkait perubahan sistem pengelolaan sampah.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah mendapat mandat dari pemerintah pusat untuk mengubah pola penanganan sampah dari sistem open dumping menuju sanitary landfill. Perubahan tersebut membutuhkan biaya besar, namun tetap harus dijalankan.
“Anggaran kita kemarin sangat minim, sementara tantangannya besar. Tapi proses sudah berjalan dan mulai 2026 Bondowoso siap melaksanakan mandat pusat, tidak lagi menggunakan skema open dumping,” ujar Sutriyono, saat meninjau Alun-alun Raden Bagus Assra Ki Ronggo, Selasa (13/1/2026).
Selain persoalan sampah, Komisi III juga menyoroti kondisi lingkungan, tata kota, dan ruang terbuka hijau (RTH). Beberapa taman kota dinilai tidak terawat secara maksimal akibat keterbatasan anggaran pada tahun 2025.
Untuk mengatasi hal itu, Sutriyono menyebut Kepala DLH tengah menyiapkan sejumlah skema alternatif, termasuk menggandeng pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Pak Kadis akan mencari skema, apakah melalui CSR pihak-pihak yang berkenan ikut membangun Bondowoso, khususnya wajah kota, atau dengan skema lain di tengah keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, terkait percepatan pembangunan jogging track pada 2026, Sutriyono memastikan seluruh persiapan teknis telah matang. Detail Engineering Design (DED) proyek tersebut telah rampung sejak Desember 2025.
“Tinggal menyiapkan panitia pengadaan, mekanisme lelang, dan proses teknis lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, anggaran jogging track telah dialokasikan sebesar Rp1,6 miliar dalam APBD 2026, yang mencakup seluruh kebutuhan, termasuk pembelian listrik untuk satu tahun operasional.
Komisi III juga menyoroti kondisi hutan kota yang dinilai kerap terlihat kumuh setiap tahun akibat krisis anggaran. Menurut Sutriyono, hal tersebut menjadi dilema yang harus disikapi dengan solusi realistis.
“Supaya tidak terkesan kumuh, nanti di APBD Perubahan bisa direncanakan, apakah air yang tergenang diserap atau permukaannya ditinggikan, misalnya dipaving. Secara teknis nanti dinas yang mendesain,” ujarnya.
Ia mengakui, hutan kota dan alun-alun sejatinya memberi kenyamanan dan kesejukan bagi masyarakat. Namun dari sisi estetika, kondisi kumuh masih sulit dihindari.
“Dengan keterbatasan, tetap akan dilakukan upaya dan ikhtiar. Semoga nanti bisa direalisasikan di P-APBD 2026,” pungkas Sutriyono. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

