Koalisi Sipil Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Perlindungan PRT

Koalisi Sipil mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT, tanpa menunda proses legislasi. Mereka menilai substansi sudah matang dan dukungan publik kuat. Koalisi juga akan memantau ketat proses hingga tuntas.

16 Jun 2025 - 11:02
Koalisi Sipil Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Perlindungan PRT
Peringatan Hari PRT Sedunia 16 Juni 2025, Koalisi Sipil dan para PRT serukan percepatan pengesahan RUU Perlindungan PRT. (Foto: Istimewa)

SUARAJATIMPOST.COM—Dalam momentum peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Sedunia pada 16 Juni, Koalisi Sipil untuk Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), khususnya Badan Legislasi (Baleg), segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan RUU tersebut.

RUU PPRT telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade. Koalisi menilai, saat ini tidak ada alasan lagi untuk menunda perlindungan hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga yang belum mendapatkan pengakuan dan jaminan perlindungan dari negara.

Sebagai bentuk dukungan, Koalisi siap menyerahkan naskah akademik dan draf RUU PPRT kepada DPR RI. Mereka juga meminta Baleg segera membentuk panitia kerja (panja) agar pembahasan bisa berjalan lebih cepat dan tidak stagnan.

Koalisi menyarankan DPR tidak lagi mengulang proses rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang sudah dilakukan berulang kali selama dua puluh tahun terakhir. Mereka menilai, sistem dokumentasi DPR seharusnya cukup untuk mendukung proses pembahasan yang lebih efisien.

Selain itu, Koalisi menyoroti rencana kunjungan Baleg ke kampus-kampus yang dinilai bisa memperlambat proses legislasi. Dukungan mahasiswa dianggap sudah jelas melalui berbagai aksi dan partisipasi dalam forum resmi, termasuk aksi serentak di beberapa kota serta partisipasi dalam RDPU terakhir.

Koalisi menyatakan akan terus memantau proses legislasi ini dan menekankan pentingnya komitmen politik untuk menyegerakan pengesahan RUU PPRT.

Mereka meyakini bahwa perlindungan dan pengakuan terhadap pekerja rumah tangga adalah bagian dari keadilan sosial yang harus segera diwujudkan.

Peringatan Hari PRT Sedunia menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk mewujudkan hak-hak pekerja rumah tangga masih harus terus dilanjutkan. Saatnya pekerja rumah tangga dihormati, dilindungi, dan diakui secara hukum. (**)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow