Koalisi GMNI, GMBI dan Salam Lima Jari Audiensi ke Kejari Nganjuk, Soroti Dugaan Pungutan di Sejumlah SMK

Koalisi PA GMNI, GMBI dan Salam Lima Jari mendatangi Kejari Nganjuk untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pungutan di SMKN 1 Bagor dan SMKN 2 Nganjuk, serta meminta penegasan regulasi dan pengawasan pengelolaan dana pendidikan.

24 Feb 2026 - 17:32
Koalisi GMNI, GMBI dan Salam Lima Jari Audiensi ke Kejari Nganjuk, Soroti Dugaan Pungutan di Sejumlah SMK
Gabungan PA GMNI, GMBI dan Komunitas Salam Lima Jari saat datangi Kejari Nganjuk (Foto: Kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam koalisi PA GMNI, GMBI, dan Salam Lima Jari mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Selasa (24/2/2026). Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi sekaligus menyampaikan aspirasi terkait dugaan pungutan yang terjadi di SMKN 1 Bagor dan SMKN 2 Nganjuk.

Koordinator lapangan koalisi, Zulia Margaretha atau yang akrab disapa Zulma, mengatakan pihaknya menerima sejumlah keluhan dari wali murid terkait adanya tarikan biaya yang dinilai memberatkan serta dianggap kurang transparan.

“Kami datang untuk memastikan dunia pendidikan di Nganjuk bersih dari praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Jangan sampai istilah ‘sumbangan sukarela’ justru dirasakan sebagai kewajiban oleh masyarakat,” ujar Zulma di depan Kantor Kejari Nganjuk.

Menurutnya, beberapa laporan yang diterima menyebut adanya nominal tertentu yang telah ditetapkan dalam mekanisme sumbangan. Hal ini, kata dia, menimbulkan persepsi di kalangan wali murid bahwa sumbangan tersebut bersifat wajib.

Koalisi meminta Kejari Nganjuk melakukan penelaahan terhadap pengelolaan dana komite serta penggunaan anggaran di SMKN 1 Bagor dan SMKN 2 Nganjuk. Mereka juga mendorong agar pengawasan dilakukan secara menyeluruh guna mencegah persoalan serupa terjadi di sekolah lain.

Zulma menegaskan pihaknya memberikan waktu dua minggu kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk merespons aspirasi tersebut. Usai dari Kejari, massa juga berencana menyampaikan hal serupa ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Nganjuk.

“Kami berharap ada komitmen yang jelas agar tidak ada lagi pungutan yang menimbulkan polemik di dunia pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Persatuan Alumni (PA) GMNI Nganjuk, Arif Mustofa, menyampaikan apresiasi kepada komunitas Salam Lima Jari yang dinilainya masih peduli terhadap isu pendidikan.

Arif menilai persoalan ini juga perlu dilihat dari aspek regulasi. Menurutnya, adanya perbedaan penafsiran terhadap aturan dan surat edaran terkait pengelolaan sumbangan pendidikan berpotensi menimbulkan kebingungan di tingkat sekolah.

“Kami meminta ada penegasan regulasi agar kepala sekolah, baik di SMPN, SMKN maupun SMAN, tidak memiliki tafsir berbeda yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelas Arif kepada Suarajatimpost.

Menanggapi audiensi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, menyatakan pihaknya menerima dan menampung aspirasi yang disampaikan perwakilan organisasi masyarakat.

“Kami menerima kunjungan rekan-rekan untuk berdiskusi dan berkonsultasi terkait laporan yang disampaikan. Informasi dan dokumen yang ada akan kami pelajari sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Koko.

Ia menambahkan, pertemuan tersebut masih dalam tahap konsultasi dan diskusi awal. Pihaknya juga mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat tetap fokus pada upaya perbaikan bersama dan menyampaikan setiap temuan melalui mekanisme yang ada,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow