Kinerja Pajak Tak Merata di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Batu Dorong Evaluasi Penghimpun PAD

Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemungutan pendapatan daerah menjadi momentum untuk memperkuat struktur fiskal daerah. Dengan basis penerimaan yang lebih sehat dan merata, pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga stabilitas anggaran sekaligus mempertahankan layanan publik di tengah tekanan keuangan

06 Feb 2026 - 20:36
Kinerja Pajak Tak Merata di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Batu Dorong Evaluasi Penghimpun PAD
Anggota Komisi B DPRD Kota Batu Didik Machmud (dok/Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP β€” Tekanan terhadap keuangan daerah akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat memaksa Pemerintah Kota Batu menata ulang strategi pendapatan.

Di tengah tuntutan meningkatkan kemandirian fiskal, kinerja penerimaan pajak daerah justru menunjukkan ketimpangan capaian yang dinilai perlu menjadi bahan evaluasi serius.

Anggota Komisi B DPRD Kota Batu Didik Machmud pada Jumat (6/2/2026) membeberkan ketergantungan APBD terhadap dana pusat masih berada pada kisaran 70–80 persen.

Kondisi ini membuat ruang fiskal daerah rentan terguncang ketika terjadi pengurangan transfer. Pemerintah daerah pun dituntut mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) agar stabilitas pembiayaan program publik tetap terjaga.

"Intinya optimalisasi PAD tidak cukup dilakukan melalui pola kerja administratif rutin. Organisasi perangkat daerah (OPD) penghimpun pendapatan diminta melakukan terobosan agar tidak terjebak pada pendekatan normatif di tengah tekanan fiskal," urainya.

Ia mencatat, dari 11 jenis pajak daerah, hanya enam yang realisasinya melampaui 90 persen. Opsen pajak kendaraan bermotor terealisasi 98,82 persen, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) makanan dan minuman mencapai 108 persen, serta PBJT kesenian dan hiburan sebesar 94,08 persen.

Pajak perhotelan tercatat 94,56 persen, PBJT tenaga listrik 99,58 persen, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang terbesar dengan capaian 117,94 persen.

Sementara itu, dari 11 jenis retribusi daerah, hanya satu yang melampaui target yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan realisasi 186 persen. Data tersebut menunjukkan belum meratanya kinerja sumber pendapatan yang selama ini menjadi tulang punggung kas daerah.

β€œIni jadi catatan karena kondisi keuangan daerah melemah. OPD penghimpun harus mengevaluasi strategi, tidak bisa hanya menjalankan pola lama,” imbuhnya.

Menurutnya, tekanan fiskal juga akan meningkat seiring bertambahnya beban belanja pegawai pascapengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Tanpa penguatan pendapatan, keseimbangan fiskal berpotensi terganggu dan berdampak pada keberlanjutan program prioritas pemerintah daerah.

Karena itu, DPRD mendorong eksekutif memperluas basis pajak dan mengidentifikasi aktivitas ekonomi yang belum tergarap optimal, termasuk potensi sektor hunian komersial. Namun langkah tersebut dinilai harus disertai penataan regulasi dan perizinan agar tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat.

"Peningkatan PAD harus tetap menjaga prinsip keadilan. Hunian yang dialihfungsikan menjadi kegiatan usaha perlu diperlakukan berbeda dengan rumah tinggal biasa karena terdapat aktivitas ekonomi yang menghasilkan pendapatan," tandasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow