Ketua YKTK, Devi Athok Bersurat ke Prabowo, Ini Harapannya
Devi Athok kirim surat ke Prabowo, minta keadilan Tragedi Kanjuruhan. Jika tak direspons, ia siap datangi Istana atau bawa kasus ke tingkat internasional.
MALANG, SJP – Ketua Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK), Devi Athok, mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto, lima hari lalu.
Dalam surat tersebut, ia meminta agar kasus Tragedi Kanjuruhan dapat diselesaikan secara tuntas, mengingat selama ini proses hukum dinilai penuh hambatan dan upaya menutupi keadilan bagi para korban.
Menurut Devi Athok, hanya presiden yang bisa menyelesaikan kasus ini, karena pelakunya merupakan oknum polisi dari Satuan Sabhara dan Brimob Polda Jawa Timur, yang hingga kini masih dilindungi institusi kepolisian.
Ia menegaskan bahwa di era pemerintahan Jokowi, keadilan sulit didapatkan karena kepolisian digunakan sebagai alat politik.
"Kami berharap di tangan Presiden Prabowo, yang dikenal tegas dengan jargonnya membela rakyat, kasus ini bisa diselesaikan. Kami ingin keadilan yang hampir dihilangkan dan dikaburkan bisa tuntas demi pelajaran di masa depan," ujar Devi Athok kepada suarajatimpost.com, Selasa (18/2/2025).
Ia juga menyoroti minimnya respons pemerintah sebelumnya. Selama era Jokowi, perjuangan mendapatkan keadilan dinilai penuh tantangan, intimidasi, dan konspirasi hukum yang lebih condong membela pelaku.
Laporan Model B yang diajukannya ke Polres Kepanjen bahkan telah dihentikan melalui SP3, sementara upaya membawa kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri pun belum membuahkan hasil yang jelas selama lebih dari satu tahun.
Selain itu, tuntutan restitusi yang diajukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga tidak dikabulkan sepenuhnya, hanya disetujui 1,5 persen dari nilai yang diajukan. Ia menilai bahwa proses hukum yang berjalan saat ini lebih mengutamakan perlindungan terhadap para terpidana yang merupakan aparat aktif di Polda Jatim dan Polres Malang.
Jika surat ini tidak mendapat respons yang memadai, Devi Athok menegaskan bahwa ia dan keluarga korban akan mendatangi Istana Negara dengan segala cara agar dapat bertemu langsung dengan Presiden Prabowo.
Ia menilai hambatan utama dalam upaya mendapatkan keadilan adalah konspirasi yang terjadi di tubuh aparat penegak hukum dan pemerintahan di Malang serta Jawa Timur.
Para pelaku, penyidik, pengacara, hingga hakim yang menangani kasus ini dinilai lebih berpihak kepada kepolisian. Selain itu, keluarga korban juga kerap dipecah belah dan diintimidasi secara fisik maupun verbal.
Devi Athok juga membuka kemungkinan membawa kasus ini ke tingkat internasional jika keadilan tidak bisa didapatkan di Indonesia.
"Jika keadilan di negeri ini tak kunjung datang, kami akan mencari jalan lain, termasuk ke dunia internasional. Namun, kami yakin di akhirat nanti, Allah yang akan membalas segalanya," tegas pria yang kehilangan anak dan istrinya saat tragedi Kanjuruhan terjadi itu.
Ia berharap tragedi seperti di Stadion Kanjuruhan tidak akan terjadi lagi di Indonesia maupun dunia. Aparat keamanan di pertandingan harus lebih memahami prosedur pengamanan, sementara para suporter diharapkan lebih bijak dan tidak fanatik buta dalam mendukung tim kesayangan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya jaminan asuransi dalam setiap pertandingan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
"Kami ingin peristiwa ini menjadi pelajaran agar sepak bola tetap menjadi hiburan, bukan tempat tragedi dan kepentingan politik kelompok tertentu," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

