Komnas PA Dorong Korban Siswi SD di Gresik Dapat Pendampingan Psikologi
Yang menjadi catatan penting dari Komnas PA adalah tindakan tersebut terjadi pada jam sekolah dalam kegiatan peringatan 17 Agustus dan berada di lingkungan sekolah.
Surabaya, SJP - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Surabaya turut prihatin atas kasus penusukan mata siswi SD oleh kakak kelas di Menganti, Gresik, Jawa Timur dan merasa perlu adanya pendampingan secara psikologi baik anak sebagai korban dan anak yang berhadapan dengan hukum.
"Kami dari Komnas PA Kota Surabaya menyatakan prihatin dan turut bersedih atas apa yang terjadi. Kami meminta semua pihak untuk dapat membantu dan mendukung korban serta pelaku, terlebih karena yang terlibat masih anak di bawah umur," jelas Syaiful Bachri selaku Ketua Komnas PA Kota Surabaya (17/9/2023).
Syaiful mendorong adanya pendampingan secara hukum dan psikologi, Komnas PA merasa kejadian tersebut bisa berdampak pada mental anak dan menimbulkan trauma berkepanjangan baik dari sisi korban maupun pelaku.
"Saya juga telah mendapatkan berbagai informasi mengenai kronologi kejadian, yaitu adanya tindakan meminta uang secara paksa disertai dengan pengancaman serta menusuk-nusuk menggunakan tusuk bakso," lanjut Syaiful mengenai informasi yang telah didapat Komnas PA.
Syaiful menuturkan, yang menjadi catatan penting dari Komnas PA adalah tindakan tersebut terjadi pada jam sekolah dalam kegiatan peringatan 17 Agustus dan berada di lingkungan sekolah.
"Bagaimana anak SD sudah dapat melakukan tindakan pengancaman disertai tindakan kekerasan ini yang perlu menjadi perhatian kita sebagai pemerhati anak, namun dalam prosesnya harus tetap melindungi hak anak, baik korban maupun terduga pelaku," jelas Syaiful.
Syaiful berharap selain dampingan hukum dan psikologi, perlu peran serta kerja aktif perhatian dari orang tua dalam proses anaknya belajar terutama di rumah terkait dengan pendampingan dan perilaku selama di rumah.
"Kami meminta kepada berbagai pihak, terutama pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk melakukan tindakan dan sosialisasi terkait masalah bullying yang melibatkan orang tua dan lingkungan sekitar anak, sehingga membantu gerakan memutus mata rantai kekerasan pada anak baik di Gresik, Jawa Timur, maupun Indonesia," ungkap Syaiful.
Komnas PA sangat menyayangkan lambatnya penanganan yang dilakukan oleh pihak sekolah hingga waktu 3 minggu, ditambah adanya informasi mengenai CCTV sekolah yang rusak.
"Hari ini belum ada informasi bahwa kejadian tersebut terekam oleh CCTV, saya dengar karena CCTV yang ada di lingkungan sekolah rusak, padahal itu memuat informasi yang vital," keluh Syaiful terhadap penanganan dan kondisi CCTV sekolah.
Syaiful juga memberi catatan bahwa Komnas PA Surabaya mendesak agar gerakan perlindungan anak harus semakin gencar dilakukan oleh semua pihak, mengingat maraknya kenakalan yang dilakukan anak akhir-akhir ini cenderung ke ranah tindak kekerasan dan kriminal.
"Komnas PA berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dari kasus yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku, agar pencanangan gerakan 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju' akan lebih tertata. Hancurnya generasi muda sejak usia dini akan menghancurkan bangsa Indonesia," tutup Syaiful kepada suarajatimpost.com. (*)
Editor: Queen Ve
What's Your Reaction?