Ketua BPD Desa Ngadiboyo Angkat Bicara Terkait Kades yang Dilaporkan dan Jarang Ngantor
Ketua BPD berharap agar persoalan ini segera ditangani secara transparan, agar tidak semakin menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
NGANJUK, SJP – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ngadiboyo akhirnya angkat bicara terkait polemik yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Ngadiboyo, yang sebelumnya dilaporkan warga atas dugaan penyimpangan serta keluhan karena jarang masuk kantor.
Dalam pernyataannya, Ketua BPD Desa Ngadiboyo, Edi Styo saat ditemui Suarajatimpost di Kantor Desa Ngadiboyo menyampaikan, bahwa pihaknya turut prihatin atas kondisi pelayanan desa yang menurun akibat ketidakhadiran Kades dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
“Kami masuk setiap senin, jam 09.00 saya sudah di kantor, tapi ya jarang ketemu, menurut info masyarakat ya masuk, tapi ya sebentar. Kami juga sudah beberapa kali mencoba komunikasi langsung dengan Kades, tapi responnya sangat minim,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, BPD sudah melayangkan surat resmi untuk meminta klarifikasi dari kepala desa, namun hingga saat ini belum ada tanggapan jelas.
“Sikap kami tetap tegas. Sudah kami layangkan surat peringatan hingga ketiga, tapi gak digubris sama Kades, kami mendukung proses hukum,” lanjutnya.
Disinggung laporan yang dilayangkan secara resmi, Edi mengatakan terkait fisik, dan hal itu sudah lama, tapi belum ada itikad baik dari Kades.
"Intinya laporan secara resmi yang kami layangkan terkait fisik dari anggaran Dana Desa," terang Edi.
Ketua BPD berharap agar persoalan ini segera ditangani secara transparan, agar tidak semakin menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kita semua ingin pelayanan publik berjalan baik, sesuai harapan warga. Kami juga tidak ingin suasana desa jadi gaduh karena persoalan ini,” tutupnya.
Camat Rejoso Teguh Ovi Andriyanto saat dihubungi Suarajatimpost membenarkan bahwa kasus tersebut telah masuk dalam penanganan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Benar, kami sudah menerima informasi bahwa permasalahan yang terjadi di Desa Ngadiboyo kini tengah dalam proses penanganan oleh pihak yang berwenang,” kata Camat Rejoso saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, seorang warga Ngadiboyo datang langsung ke Inspektorat Kabupaten Nganjuk untuk mempertanyakan perkembangan laporan atas dugaan penyimpangan dan tidak maksimalnya pelayanan publik di desa tersebut.
Warga bahkan mengancam akan menyurati Presiden Prabowo jika tidak ada tindak lanjut sampai tanggal 20 Juli mendatang. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

