Ketatnya Standar SLHS Jadi Tantangan Utama Dapur SPPG di Kota Batu

Ketatnya sertifikasi SLHS membuat Dinkes Kota Batu menegaskan pengawasan tetap dilakukan secara intensif meski banyak sertifikat belum terbit di beberapa dapur MBG. Pemantauan rutin terus berjalan untuk memastikan proses pengolahan dan distribusi makanan tetap aman

22 Dec 2025 - 20:19
Ketatnya Standar SLHS Jadi Tantangan Utama Dapur SPPG di Kota Batu
Pemantauan MBG di salah satu sekolah Kota Batu (dok/Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP – Proses sertifikasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Batu menunjukkan bahwa standar keamanan pangan yang diterapkan pemerintah tergolong ketat dan tidak bisa ditempuh secara instan. Hingga pertengahan Desember 2025, baru satu dapur SPPG yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administrasi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu, Aditya Prasaja pada Senin (22/12/2025) bahwa dapur SPPG Sulaiman Al Haj di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, menjadi dapur pertama yang berhasil lolos sertifikasi setelah melalui rangkaian inspeksi kesehatan lingkungan dan uji laboratorium berlapis.

"Capaian ini sekaligus menjadi gambaran bahwa kesiapan dapur menjadi faktor penentu utama terbitnya SLHS. Sertifikasinyamemang dirancang untuk memastikan keamanan pangan benar-benar terjaga. Karena itu, seluruh tahapan harus dilalui tanpa pengecualian," urainya.

Dari hal tersebut, Adit menegaskan bahwa serrtifikasi bukan hanya sekedar formalitas sehingga aemua dapur harus memenuhi standar yang sama demi menjamin keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat.

Data Dinkes Kota Batu mencatat, dari 19 dapur SPPG yang mengajukan sertifikasi, enam dapur belum beroperasi. Sementara 13 dapur aktif masih harus memperbaiki sejumlah aspek teknis agar mampu mencapai nilai minimal kelayakan.

Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda Dinkes Kota Batu, Esty Setya Windari, menjelaskan bahwa asesmen meliputi pemeriksaan menyeluruh mulai dari kualitas air, kebersihan alat masak, sampel makanan, hingga kesehatan dan sertifikasi penjamah makanan. Seluruh tahapan tersebut harus mencapai skor minimal 80 agar SLHS dapat diterbitkan.

“Jika nilainya belum memenuhi, dapur harus melakukan perbaikan dan penilaian diulang. Itu sudah prosedur baku. Selain kesiapan dapur, proses uji laboratorium juga menjadi tantangan tersendiri. Seluruh sampel SPPG Kota Batu harus diperiksa di laboratorium Kabupaten Malang yang saat ini melayani ratusan dapur serupa dari berbagai daerah," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow