Puluhan Kendaraan di Banyuwangi Jalani Screening Kadar Emisi

Pengambilan sampel uji dilakukan secara acak dari kendaraaan yang melintas di sekitar Terminal Brawijaya. 

24 Oct 2023 - 15:15
Puluhan Kendaraan di Banyuwangi Jalani Screening Kadar Emisi
Petugas saat melakukan uji emisi bagi sejumlah kendaraan yang melintas di sekitar Terminal Brawijaya Banyuwangi, Selasa (24/10/2023)

Kabupaten Banyuwangi, SJP - Sejumlah kendaraan di Banyuwangi menjalani screening kadar emisi, Selasa (24/10/2023). Pengambilan sampel uji dilakukan secara acak dari kendaraaan yang melintas di sekitar Terminal Brawijaya. 

Screening dilakukan oleh aparat gabungan dari Satlantas Polresta, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Prasarana Perhubungan (P3) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Provinsi Jatim. 

Kepala UPT PPP LLAJ Provinsi Jatim, Agus Prayitno mengatakan screening tersebut adalah upaya pengendalian polusi udara yang ditimbulkan dari kendaraan bermotor. 

Dalam pengujian siang tadi, sedikitnya ada 8 unit kendaraan baik roda roda dua dan roda empat yang menjalani screening. "Hasilnya kategori normal dan aman," kata Agus.

Kendaraan bermotor wajib memenuhi standar emisi. Standar tersebut mengacu pada tahun kendaraan itu dirilis. 

Untuk kendaraan tahun 2007 hingga 2008 harus memiliki parameter 0,5 persen hingga 4 persen CO (Carbon Monoksida), serta 100 ppm hingga 1000 ppm untuk Hidrokarbon (HO).

Sedangkan kendaraan di atas tahun 2008, lanjut Agus, hingga tahun 2021 harus memiliki opasitas antara 30 persen HSU hingga 65 persen HSU. 

"Tentunya dengan percepatan bebas, sedangkan tahun 2007 hingga 2008 dengan kecepatan diam atau normal," ungkapnya.

Dari hasil beberapa kali melakukan screening, di Banyuwangi memang belum ditemukan kendaraan yang emisinya melebihi standar. Kendati demikian, razia emisi masih akan kembali digelar. 

"Masih tetap akan digelar kembali. Kita akan uji secara random dengan menyasar sejumlah kendaraan baik roda dua dan roda empat. Uji emisi saat ini akan masuk dalam syarat perpanjangan pajak kendaraan lima tahunan," jelasnya. (*)

Editor: Ronny Wicak

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow