Komisi C dan DPUPRPKP Kota Malang Sidak Penyebab Banjir, Hotel Ubud Sempat Larangan Wartawan
Dalam sidak tersebut Komisi C dan DPUPRPKP Kota Malang mengetahui persis penyebab terjadinya banjir yang kerap melanda Perumahan Sigura-gura Residence
Kota Malang, SJP - Perumahan Sigura-gura Residence yang menjadi langganan terjadinya banjir, membuat Komisi C DPRD Kota Malang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk mencari penyebab dan solusi untuk mengatasi banjir tersebut.
Dalam Sidak tersebut, Komisi C DPRD bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menemukan penyebab terjadinya banjir di wilayah tersebut.
Lantaran, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sedang gencar-gencarnya mengatasi permasalahan banjir, dan menjadi bagian PR besar Pemkot setempat.
Akan tetapi, sebelum sidak tersebut, pihak Hotel Ubud sempat melarang belasan wartawan untuk masuk dan diminta menunggu di tempat parkir.
Dalam sidak tersebut Komisi C dan DPUPRPKP Kota Malang mengetahui persis penyebab terjadinya banjir yang kerap melanda Perumahan Sigura-gura Residence.
Penyebab banjir tersebut diketahui karena adanya hunian rumah di kavling no.21 di wilayah tersebut menutupi drainase, hal itu dinilai melanggar aturan, terlebih pembangunannya sama sekali belum mengantongi izin.
Selain kavling 21 yang seharusnya manjadi Fasilitas Umum (Fasum), juga ada beberapa bangunan Hotel Ubud yang berdiri diatas Drainase.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Hotel Ubud, Dowvan menampik bahwa terjadinya banjir selama ini bukan disebabkan dari Hotel Ubud, dan pihaknya siap membantu dan memberikan pelayanan pembangunan yang dibutuhkannya, serta menerima apa yang menjadi keputusan Pemkot Malang.
"Yang jelas Ubud (Hotel Ubud) bukan penyebab banjir November 2023 lalu. Penyebab banjirnya adalah jebolnya tanggul, dan kami (Hotel Ubud) siap apapun yang diputuskan dan diinginkan oleh Pemkot Malang," kata Dowvan, saat ditemui awak media, beberapa waktu lalu.
Menurut Dowvan, dalam peristiwa tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan penanganan dengan harapan banjir tersebut cepat teratasi, dan tidak melebar kemana-mana.
"Dalam peristiwa itu, di hari H terjadinya banjir, kita langsung pasang semen, kemudian keesokan harinya kita langsung bangun tanggul ulang, kita perkuat," jelasnya.
Sedangkan, untuk drainase yang di area Hotel Ubud, Dowvan menegaskan, bahwa pihaknya selalu melakukan pemeliharaan drainase tersebut.
"Untuk drainase yang ada di kami, semua kami pelihara, bahkan kita perbesar semua pasca banjir itu. Yang jelas fungsi dari drainase tidak berubah sama sekali," tegasnya.
Sebagai informasi, sidak yang dilakukan oleh Komisi C DPRD, yang dihadiri oleh DPUPRPKP Kota Malang, dan Hotel Ubud tersebut, akan tetapi pemilik bangunan rumah kavling no.21, yang ternyata juga Ketua RT 6 RW 8, Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Hartono, tidak hadir di tempat.
Berdasarkan pengakuan dari salah seorang warga, ketika Komisi C meninjau kasawan rawan banjir di Perumahan Sigura-gura Residence, informasinya Hartono sedang ada kegiatan di luar kota.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?