Kekosongan Kepala Sekolah di Kota Batu Terisi, 31 Pejabat Resmi Sertijab

Dengan terisinya jabatan kepala sekolah di Kota Batu, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa roda manajemen sekolah dapat berjalan lebih optimal serta membawa energi baru bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kota Batu

05 Mar 2026 - 20:15
Kekosongan Kepala Sekolah di Kota Batu Terisi, 31 Pejabat Resmi Sertijab
Kadindik Batu Alfi Nur Hidayat saat memberikan bekal pada 31 kepala sekolah yang telah dilantik (Ist/DindikBatu/SJP)

KOTA BATU, SJP – Kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah SD dan SMP di Kota Batu akhirnya terisi. Dinas Pendidikan Kota Batu menggelar serah terima jabatan (sertijab) kepada 31 kepala sekolah sebagai tindak lanjut pasca mengalami kekosongan dalam beberapa waktu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Alfi Nurhidayat pada Kamis (5/3/2026) menjelaskan bahwa pengisian jabatan tersebut telah melalui mekanisme kepegawaian yang berlaku serta proses seleksi yang ketat. Dengan sertijab ini, kepemimpinan di sekolah-sekolah yang sebelumnya kosong kini resmi dijalankan oleh pejabat definitif.

"Rotasi dan penugasan kepala sekolah tingkat SD dan SMP dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan teknis, akademis, maupun administratif. Para kepala sekolah yang ditugaskan kami harapkan untuk menjalankan amanah jabatan secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan," urainya.

Menurutnya, kepala sekolah memegang peran strategis dalam penyelenggaraan pendidikan. Kemajuan dan kualitas sekolah sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan di tingkat satuan pendidikan tersebut.

Karena itu, setiap kepala sekolah diharapkan mampu memanfaatkan amanah jabatan untuk meningkatkan kinerja tenaga pendidik serta mendorong capaian akademik dan nonakademik peserta didik. Dalam paradigma manajemen pendidikan saat ini, kepala sekolah juga dituntut mampu membawa perubahan dalam sistem pembelajaran dan tata kelola sekolah.

Perubahan tersebut mencakup peningkatan efektivitas pembelajaran, penguatan kepemimpinan sekolah, pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif, hingga pembentukan budaya mutu dan kerja sama tim yang solid.

"Jabatan kepala sekolah tidak dipandang sekadar sebagai status atau kedudukan. Tantangan pendidikan saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan komitmen kuat untuk mendorong peningkatan kualitas guru, siswa, serta manajemen sekolah," imbuhnya.

Terkait kebijakan internal sekolah, Alfi juga mengingatkan agar kepala sekolah tidak gegabah mengambil keputusan, khususnya dalam penambahan tenaga pendidik maupun tenaga administrasi. Setiap persoalan kepegawaian diminta untuk dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan Kota Batu.

Seperti yang telah ditulis oleh Suarajatimpost.com sebelumnya, kekhawatiran kekosongan jabatan 31 kepala sekolah di Kota Batu oleh pihak legislatif akhirnya telah diatasi oleh Dindik demi menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di kota yang terkenal akan destinasi wisatanya ini. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow