Kejari Tanjung Perak Sabet Predikat Juara Kejari Type B

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak ungkap 17 perkara pidana khusus Tindak Pidan Korupsi (TPK)sepanjang tahun 2023 hingga sabet juara pertama diberikan penghargaan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kategori Kejari Type B.

14 Dec 2023 - 07:00
Kejari Tanjung Perak Sabet Predikat Juara Kejari Type B
Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Ricky Setiawan Anas didampingi bidang pidsus saat terima predikat juara Kejari Type B dari Kejati Jatim ungkap 17 perkara TPK sepanjang tahun 2023. (SJP)
Kejari Tanjung Perak Sabet Predikat Juara Kejari Type B
Kejari Tanjung Perak Sabet Predikat Juara Kejari Type B

Surabaya, SJP -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak sepanjang tahun 2023 ungkap 17 perkara pidana khusus Tindak Pidan Korupsi (TPK) hingga sabet juara pertama diberikan penghargaan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kategori Kejari Type B.

Kasi intelijen Kejari Tanjung Perak, Jemmy Sandra benarkan bahwa tim bidang pidana khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak telah ungkap perkara mulai penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2023, Rabu (13/12/2023).

"Atas capaian dan kinerja yang telah dilakukan sepanjang tahun 2023 Kejari Tanjung Perak terima penghargaan  melalui Pidsus Kejari Tanjung Perak telah ungkap  3 penyelidikan perkara, penyidikan sebanyak 6 perkara dan penuntutan sebanyak 8 perkara," jelasnya.

Kejari Tanjung Perak, sambung Jemmy saat penyerahan penghargaan tersebut digelar dalam rapat Kerja Daerah (Rakerda) di wilayah hukum Kejati Jatim pada 12 Desember 2023.

Diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Mia Amiati, SH MH didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim Ardito Muwardi, SH MH Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas, SH MH dan Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus Ananto Tri Sudibyo, SH MH.

Selain itu, lanjut Jemmy Kejari Tanjung Perak juga telah lakukan proses pengembalian uang kerugian keuangan negara sebanyak Rp. 7.802.800.498,58 dari hasil kejahatan perkara tindak pidana korupsi kredit macet di Bank Jatim di PT Semesta Eletrido Pura (SEP) yang saat ini juga sedang berproses dalam pemeriksaan   sidang perkara di pengadilan Tipikor Surabaya.

"Pencapaian positif ini, tentunya jadi semangat pacu bisa terus meningkat bagi Kejari Tanjung Perak dalam menangani perkara TPK pada tahun 2024 mendatang tetap konsisten dalam pemberantasan, penegakan hukum yang tegas dan humanis," pungkasnya optimis. (*)

Editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow