Kejari Sampang Warning para Kades Berhati-hati dalam Penggunaan DD
Kejari Kabupaten Sampang akan menindak secara tegas setiap kades atau perangkat desa yang terlibat dalam tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Terutama dalam hal pengelolaan DD.
SAMPANG, SJP - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sampang memberikan atensi kepada seluruh kepala desa (kades) agar penggunaan dana desa (DD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu ditegaskan Kepala Kejari (Kajari) Sampang Fadilah Helmi saat melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi dalam pengelolaan DD. Kegiatan itu digelar di Pendopo Bupati Sampang bersama inspektorat dan diikuti oleh para kades dan camat dari 6 kecamatan.
"Dengan penggunaan DD yang baik, diharapkan dapat terwujud pembangunan yang merata sampai wilayah pedesaan. Saya ingin Sampang lebih maju," harapnya, Jumat (06/12/2024).
Fadilah menekankan, para kades berikut seluruh perangkatnya di Sampang harus lebih berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan sumber dananya berasal dari DD. Tujuannya, agar di kemudian hari tidak timbul unsur tindak pidana.
"Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat menjadi sarana informasi dan pengetahuan tentang pengelolaan dana desa dan pembangunan desa yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Pihaknya mempertegas, Kejari Kabupaten Sampang akan menindak secara tegas setiap kades atau perangkat desa yang terlibat dalam tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Terutama dalam hal pengelolaan DD.
"Saya akan lakukan penindakan dengan tegas, jika terdapat kades terlibat tindak pidana korupsi. Karena itu sudah arahan pimpinan," pungkasnya. (**)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?