Tidur Pulas, RX King Raib Digondol Maling

Hasil penyelidikan dari olah TKP, pelaku lebih dahulu merusak gembok pagar rumah korban sebelum berhasil membawa kabur motor milik korban.

21 Nov 2023 - 19:30
Tidur Pulas, RX King Raib Digondol Maling
Pelaku lebih dahulu merusak gembok pagar rumah korban sebelum berhasil membawa kabur motor milik korban. (Ilustrasi Tiwandasela/SJP)

Kabupaten Malang, SJP - Nasib apes menimpa Juwedi (55), warga Desa Dadapan, Kecamatan Wajak Kabupaten Malang.

Pasalnya pada tanggal 29 Oktober 2023 lalu, motor miliknya Yamaha RX King warna hitam raib digasak maling saat ia tidur pulas.

Sekira pukul 05.30 WIB pagi, ia menyadari bahwa motor yang terparkir di garasi miliknya sudah hilang.

Atas kejadian tersebut, Juwedi segera melaporkan hal tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Wajak.

Tak berselang lama kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan saksi-saksi. 

Kasi Humas Polres Malang Ahmad Taufik menyebut bahwa hasil penyelidikan dari olah TKP, pelaku lebih dahulu merusak gembok pagar rumah korban sebelum berhasil membawa kabur motor milik korban. 

Sebelum tertangkap, lanjut Taufik, seorang pelaku berhasil melarikan satu unit motor warga jenis Yamaha RX King, pelaku yang diamankan berinisial KM (30), asal Desa Wajak, Kecamatan Wajak. 

Pelaku berhasil diamankan tim Satreskrim Polres Malang dan Polsek Wajak di kediamannya Senin (20/11/2023).

Keterangan dari kepolisian juga menyebut bahwa dugaan tersebut harus didalami lagi sebab penyidik saat ini tengah mengembangkan keterangan KM untuk mengungkap jaringan lain dalam kasus curanmor ini.

"Kami berhasil mengamankan satu terduga pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Wajak, dan mengembangkan penyelidikan, apakah ada jaringan lain," kata Iptu Taufik, saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (21/11/2023).

Apabila terbukti, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Untuk itu, pihak Polres Malang, mengajak masyarakat lebih proaktif melaporkan gelagat mencurigakan atau informasi terkait kejahatan kepada pihak kepolisian lewat layanan pengaduan masyarakat.

"Kami memiliki layanan pengaduan masyarakat yang bisa dihubungi kapan saja. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama," pungkas Taufik. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow