Kejari Nganjuk Periksa 20 Perangkat Desa Dadapan terkait Dugaan Korupsi DD
Pemeriksaan itu dilakukan di kantor Kecamatan Ngronggot okeh Kejari Nganjuk
NGANJUK, SJP—Dugaan kasus korupsi di Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk memasuki babak baru. Lima kepala dusun (kasun) diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk pada Kamis (5/6/2025).
Pemeriksaan tersebut menyusul viralnya aksi demo yang dilakukan warga Desa Dadapan baru-baru ini. Mereka mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan desa.
Kelima kasun tersebut dipanggil sebagai saksi atas laporan dugaan penyelewengan dana desa yang terjadi selama dua tahun terakhir. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Kantor Kecamatan Ngronggot dan berlangsung hingga siang hari.
“Kami masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan dokumen. Pemeriksaan ini untuk mendalami indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa,” kata Kasi Intel Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, Kamis (5/6/2025).
Dia mengatakan, pemeriksaan masih dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2022 hingga 2024.
"Semua data sudah masuk dan sebentar lagi kita sampaikan," ujarnya.
Namun demikian, Koko Roby enggan mengungkapkan detail hasil pemeriksaan yang berpotensi menghasilkan penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Ditunggu saja perkembangannya," ujarnya.
Menanggapi hal ini, salah seorang Kasun di Desa Dadapan berinisial HS membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi oleh Kejari Nganjuk. Dirinya bersama perangkat lainnya dimintai keterangan seputar kegiatan desa.
“Benar, ada 20 orang termasuk saya. Kami akan bantu Kejaksaan mengungkap fakta sebenarnya. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak,” katanya singkat.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, mengingat besarnya anggaran dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan warga. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

