Kejari Mojokerto Didesak Usut Keterlibatan Pejabat Pemkab dalam Kasus Korupsi BLUD Puskesmas
Sejumlah aktivis dan pengamat kebijakan publik di Mojokerto menduga ada keterlibatan oknum pejabat Pemkab Mojokerto dalam kasus korupsi dana BLUD puskesmas
MOJOKERTO, SJP—Berbagai pihak turut memantau perkembangan kasus korupsi penyelewengan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kabupaten Mojokerto. Mulai dari legislatif, lembaga antikorupsi, hingga pengamat.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan 27 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) itu.
Kasus ini menjadi sorotan berbagai pihak lantaran dugaan tindak pidana korupsi ini dilakukan di sektor kesehatan. Kesehatan dinilai sebagai kebutuhan dasar yang telah dijamin oleh pemerintah melalui Badan Jaminan Kesejahteraan Sosial (BPJS).
Seorang aktivis antikorupsi di Mojokerto, Supriyo, mengaku geram terhadap tindakan para penggarong uang rakyat yang berkaitan dengan sektor kesehatan.
Karena itu, dirinya mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk terus mengusut dan mengembangkan kasus yang menyeret seorang tersangka bernama Yuki Firmanto itu.
Supriyo mendesak Kejari Mojokerto mencari dan menangkap tokoh intelektual atau dalang di balik kasus korupsi tersebut. Dia menduga, dalam kasus ini ada keterlibatan oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
"Pengembangan kasus harus dilakukan oleh APH. Terutama tokoh intelektualnya. Aku punya insting ada pihak terkait yang terlibat atau menikmati hasil korupsi," tandasnya.
Dorongan serupa juga datang dari seorang pengamat kebijakan publik, Moedjito. Dia menduga, tokoh utama sebagai inisiator dalam kasus ini adalah oknum pejabat Pemkab Mojokerto.
Sebab menurut pandangannya, kasus korupsi semacam ini pasti dilakukan secara sistematis dengan melibatkan sejumlah pihak. Termasuk oknum pejabat pemerintah.
“Ada sebuah pernyataan bahwa 27 puskesmas ini dipaksa agar memakai jasa Yuki Firmanto. Bagaimana cara memaksanya? Apa memakai ancaman? dan siapa sejatinya yang mengancam,” ucap Moedjito.
Dia menilai, kasus korupsi ini tidak bisa lepas dari peran seorang inisiator yang tidak berdiri sendiri. Sebab, tindakan ini menyangkut layanan publik dan hajat hidup orang banyak.
“Yang kumaksud adalah untuk bisa mengetahui bahwa kasus itu dilakukan secara sistemik atau individual. Sehingga ke depannya bisa dilakukan mitigasi risiko layanan," sambung Muedjito.
Sorotan lain juga datang dari seorang tokoh muda di Mojokerto, Mochtar Efendi. Dia meminta APH untuk terus mengembangkan kasus tersebut hingga berhasil menangkap seluruh pihak yang terlibat.
Menurut dia, Kejari Kabupaten Mojokerto akan dianggap sukses bila berhasil membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya. Sebuah pencapaian jika Kejari Mojokerto bisa mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini.
"Harapan saya ya benar memang harus dikembangkan," tandasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

