Kejari Jombang Musnahkan Barang Bukti dari 106 Perkara Pidana
Barang bukti kejahatan itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan ke dalam air.
JOMBANG, SJP—Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang memusnahkan barang bukti dari 106 perkara tindak pidana pada Rabu (16/7/2025) pagi. Barang bukti itu meliputi narkotika dan obat-obatan berbahaya, minuman keras (miras), dan rokok tanpa pita cukai.
Seluruh barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan direndam. Kegiatan itu disaksikan langsung sejumlah pihak: Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Kodim 0814 Jombang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Badan Narkotika Nasiobal (BNN), dan Bea Cukai Kediri.
Kepala Kejari Jombang, Nul Albar mengatakan, kegiatan pemusnahan itu didukung oleh Bupati Jombang, Warsubi. Pihaknya menekankan bahwa pemusnahan barang bukti kejahatan itu bagian dari amanat undang-undang dan penegakan hukum.
"Ini komitmen kami untuk menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memberantas segala tindak pidana," ucap Nul Albar, Rabu (16/7/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 106 perkara tindak pidana umum terhitung sejak Maret 2025 hingga Juli 2025—yang kasusnya telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan.
Barang bukti yang dimusnahkan yaitu berupa narkotika seberat 610,5 gram dari 54 perkara; Pil Double L sebanyak 9.613 butir dari 24 perkara; perlengkapan alat hisap sabu sebanyak 14 paket; Pil Yarindu sebanyak 28 butir dari 2 perkara;
Kemudian pipet kaca seberat 7,04 gram; rokok tanpa pita cukai sebanyak 1.400 slop berbagai merek; dan minuman anggur hijau sebanyak 15 botol ukuran 600 mililiter (ml) dari 45 perkara; minuman toak sebanyak 38 botol ukuran 600 ml; 15 botol toak ukuran 1.000 ml; dan 15 botol arak ukuran 1.000 ml.
"Anak-anak muda kita harus diselamatkan dari segala bentuk tindak pidana terutama obat-obatan terlarang. Sudah saatnya kita membentuk generasi yang unggul. Khususnya di Kabupaten Jombang," tandas Nul Albar.
Kejari Kabupaten Jombang berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar terus bersama-sama melawan kejahatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.
"Kami harap seluruh elemen masyarakat ikut terjun membantu untuk mengawasi dan menciptakan lingkungan yang sehat serta nyaman," tandasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

