Kejaksaan Batu Akan Berikan Kejutan Perkembangan Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji di Tahun Ini

Kejaksaan Negeri Batu menegaskan kasus perkara korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji akan terus berlanjut dan tidak akan berhenti begitu saja. Lantaran phaknya telah melakukan pemetaan-pemetaan dan akan segera disampaikan update terbaru.

04 Jan 2024 - 07:00
Kejaksaan Batu Akan Berikan Kejutan Perkembangan Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji di Tahun Ini
Kejaksaan Negeri Batu ketika memeriksa saksi terkait Kasus Puskesmas Bumiaji (Foto : Arul/Dokumen/SJP)

Kota Batu, SJP - Kejari Kota Batu akan memberikan kejutan pada tahun ini terhadap perkembangan kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji. Proyek tersebut diketahui berada di bawah Dinas Kesehatan dengan dibiayai APBD 2021.

"Saya pastikan bulan Januari 2024, akan kami sampaikan perkembangan dari perkara kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji. Perkembangan itu dari hasil ekspose yang telah dilakukan," tutur Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Didik Adyotomo, pada Kamis (4/1/2024).

Meski begitu, Didik belum menyampaikan secara rinci perkembangan seperti apa yang akan dijadikan surprise. Entah tentang pengungkapan tersangka baru ataupun perkembangan yang lainnya. 

Menurutnya, apabila di ungkapkan terlebih dahulu maka khawatir bocor dan kabur. Namun ia memastikan kasus tersebut akan menjadi prioritas setelah dirinya menjabat di Kejari Batu. 

Dia juga memastikan, kasus perkara korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji akan terus berlanjut dan tidak akan berhenti begitu saja. Lantaran phaknya telah melakukan pemetaan-pemetaan dan akan segera disampaikan update terbaru. 

"Perkembangan ini bisa macam-macam. Apakah akan ada tersangka baru dari pihak swasta atau ASN, yang jelas ada perkembangan. Tidak stag seperti yang sebelumnya. Kami sudah siapkan hal ini," bebernya. 

Disisi lain, Didik juga menegaskan, sepanjang tahun 2024 nanti, pihaknya berkomitmen melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kota Batu. Dia membeberkan, Kejari Batu telah mendapat anggaran untuk menyelesaikan dua kasus Tipikor. 

"Karena itu, komitmen saya, selain menyampaikan informasi baru dari perkara korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji. Kami juga akan menginfokan perkara baru. Perkaranya sudah daya ekspose semua," tutupnya.

Perlu diketahui dalam penanganan perkara tersebut, pada 11 Oktober lalu Kejari Batu telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni Angga Dwi Prastya Direktur CV. PK selaku Pelaksana Pekerjaan dan Diah Aryati direktur CV. DAP selaku Konsultan Pengawas. 

Selain itu, Kejari Batu bekerjasama dengan BPKP Jatim melakukan klarifikasi kepada 41 orang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Proses klarifikasi itu dilakukan agar segera timbul titik terang nilai kerugian negara. 

"Setelah kerugian negera diketahui. Tim penyidik dapat lebih mendalami pihak-pihak yang ikut bertanggungjawab dalam kasus tersebut," tegas Kasi Intel Kejari Batu, M Januar Ferdian. 

Seperti diketahui, pagu anggaran pembangunan Puskesmas Bumiaji sebesar Rp 4,4 miliar. Kemudian disetujui dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,1 milar. Dari perhitungan sementara tim penyidik Kejari Batu, kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 300 juta. 

"Untuk menentukan jumlah kerugian negara sebenarnya, kami masih menunggu hasil klarifikasi tersebut," imbuh Januar. 

Lebih lanjut, Januar mencontohkan, praktik korupsi yang dilakukan dalam kasus tersebut. Dimana dalam proses pengerjaan pembangunan Puskesmas itu dilakukan dengan tidak sesuai spek. 

"Contohnya seperti ini, ketika ada pekerjaan yang telah ditentukan sesuai kontrak. Misalkan kualitas seharusnya 300, tapi oleh mereka kualitas dibuat di bawahnya. Sehingga ada selisih angka jika dirupiahkan. Hingga timbul kerugian negara," pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow