Bocil Motoran di Kediri Makin Nekat, Satlantas Kini Panggil Orang Tua Pelanggar
Tren pelanggaran lalu lintas pelajar di Kediri melonjak. Polisi kini tindak tegas dengan panggil orang tua hingga ancaman sita motor bagi yang nekat
KEDIRI, SJP – Fenomena pelajar di bawah umur yang nekat mengendarai sepeda motor ke sekolah di wilayah Kota Kediri kian memprihatinkan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota mencatat adanya lonjakan tren pelanggaran yang dilakukan oleh para siswa ini hanya dalam waktu sepekan.
Jenis pelanggarannya pun beragam dan tergolong membahayakan, mulai dari tidak memakai helm, berboncengan tiga (cenglu), hingga penggunaan knalpot brong yang bising.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Kediri Kota, Iptu Murnianto, mengungkapkan bahwa tilang elektronik atau ETLE saat ini belum cukup ampuh meredam kenekatan para pelajar. Alih-alih tertib, para siswa berseragam ini justru pintar mencari celah.
"Kalau hanya mengandalkan ETLE kurang mendidik. Karena pelanggar justru menghindari titik kamera ETLE yang ada di Kota Kediri, khususnya di Jalan Hayam Wuruk," ujar Iptu Murnianto dikutip dari korlantas.polri.go.id.
Meningkatnya jumlah anak-anak yang membawa motor ke sekolah ini menjadi pemicu utama melonjaknya angka pelanggaran sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan fatal di jalan raya.
Bukan Cuma Ditilang, Orang Tua Juga Kena Panggil
Melihat efektivitas ETLE yang goyah akibat ulah kucing-kucingan para pelajar, polisi kini menerapkan strategi baru yang langsung menusuk ke akar masalah:
Memanggil orang tua pelaku. Kini, setiap ada pelajar bawah umur yang terjaring razia, Satlantas Polres Kediri Kota tidak hanya melayangkan surat tilang. Petugas juga akan memanggil orang tua siswa yang bersangkutan ke kantor polisi. Di sana, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan dan diberikan edukasi keras agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Polisi menilai, peran orang tua sangat krusial karena sering kali mereka sendirilah yang memberikan izin dan kunci motor kepada anak yang belum cukup umur.
Untuk menekan angka pelanggaran yang terus meroket, Satlantas Polres Kediri Kota berencana kembali menggencarkan patroli manual di sejumlah titik rawan. Patroli ini akan berfokus pada tiga pelanggaran utama: Penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan, kendaraan pretelan (tidak memasang spion/komponen standar), dan pelanggaran berbahaya seperti berboncengan lebih dari dua orang.
Pada tahap awal, petugas masih memberikan sedikit toleransi berupa teguran dan meminta pelajar mengembalikan kondisi motor sesuai spesifikasi pabrikan. Namun, polisi memastikan tidak akan segan mengambil tindakan ekstrem jika pelanggaran tersebut terus berulang.
"Apabila pelanggaran terus berulang, kendaraan dapat ditahan hingga proses persidangan selesai. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua," pungkas Iptu Murnianto. (**)
Editor: Danu
What's Your Reaction?

