Jelang Nataru, Daop 8 Surabaya Mulai Mitigasi Risiko Gangguan Perjalanan KA

PT Kereta Api Indonesia (KAI) lakukan upaya mitigasi potensi risiko gangguan perjalanan KA akibat bencana alam, penempatan Alat Material Untuk Siaga (AMUS), pemeriksaan fasilitas pelanggan, mitigasi Daerah Perhatian Khusus, hingga kemampuan SDM dalam mengamankan dan menjaga perjalanan KA di wilayah utara KAI Daop 8 Surabaya.

22 Nov 2023 - 17:15
Jelang Nataru, Daop 8 Surabaya Mulai Mitigasi Risiko Gangguan Perjalanan KA
Upaya mitigasi gangguan resiko perjalann KA dilakukan PT KAI jelang angkutan Nataru 2023-2024 di beberapa perlintasan sebidang batas utara wilayah utara.(Foto:dok.Humas Daop 8 KAI/SJP)

Surabaya, SJP - PT Kereta Api Indonesia (KAI) lakukan upaya mitigasi potensi risiko gangguan perjalanan KA akibat bencana alam, penempatan Alat Material Untuk Siaga (AMUS), pemeriksaan fasilitas pelanggan, mitigasi Daerah Perhatian Khusus, hingga kemampuan SDM dalam mengamankan dan menjaga perjalanan KA di wilayah utara KAI Daop 8 Surabaya.

Hal itu diungkapkan manager humas KAI Daop 8 Surabaya Lukman Arif, jika upaya dimaksud merupakan peninjauan lintas operasional Stasiun Surabaya Pasarturi hingga Stasiun Tobo. Bukan terkait paska insiden peritiwa laka lantas KA terjadi di Lumajang.

Justru sebaliknya, untuk menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api menghadapi tiba musim penghujan dan sejalan bersamaan dengan sambut momen liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Langkah ini lebih kepada tujuan untuk menciptakan upaya keselamatan dan kelancaran perjalanan KA menghadapi musim penghujan dan juga menyambut momen libur angkutan Nataru 2023/2024 di wilayah Daop 8 Surabaya," sebutnya, Rabu (22/11/2023) saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. 

Lukman menambahkan, jajaran manajemen KAI Daop 8 Surabaya melakukan pemeriksaan di 17 stasiun wilayah utara dengan panjang lintas 132,9 km.

Tentunya, dengan harapan dan tujuan selama perjalanan KA tercipta kondisi yang diinginkan bersama yakni selamat, aman, dan nyaman bagi para pelanggan KA.

Lukman merinci, pada kegiatan cek lintas operasional ini, KAI Daop 8 Surabaya ingin memastikan 1 titik termasuk dalam daerah pantauan khusus yang berpotensi mengganggu operasional KA, yakni di km 142+000 – 144+900, antara Stasiun Sumberrejo – Stasiun Bowerno, dengan potensi tubuh ban labil yang diakibatkan pergerakan tanah akibat arus air saat turun hujan tiba.

Sebagai langkah antisipasinya, lanjut lukman KAI Daop 8 Surabaya telah menempatkan AMUS yang terdiri dari karung, bantalan kayu & beton, pasir, balas, rel cadangan, penambat, plat Sambung, perancah, lampu dan genset, terpal, alat potong, dan peralatan pendukung lainnya.

“Untuk daerah perhatian khusus, kami siagakan 2 petugas /shift sesuai lokasi titik perlintas sesuai dengan data yang sudah tercatat,” terangnya.

Untuk itu, KAI Daop 8 Surabaya telah melokalisir jumlah perlintasan di wilayah lintas utara sebanyak 148 perlintasan sebidang.

Olehnya, dibeberkan terbagi jumlah dari 67 perlintasan yang dijaga (KAI & Dishub), 39 perlintasan dijaga swadaya, dan 42 perlintasan tak terjaga. J

umlah ini meliputi 19 perlintasan sebidang di Kabupaten Gresik, 58 perlintasan sebidang di Kabupaten Lamongan, 58 perlintasan sebidang di Kabupaten Bojonegoro, dan 13 perlintasan di jalur KA lintas Surabaya – Gresik.

Selanjutnya, sebut Lukman terkait adanya permasalahan soal perlintasan, KAI Daop 8 Surabaya secara rutin sudah melakukan kegiatan sosialisasi langsung di perlintasan sebidang, serta mengajak instansi terkait seperti Dishub hingga kewilayahan setempat.

"Dari sisi pelayanan kepada pelanggan, manajemen KAI Daop 8 Surabaya memastikannya dengan cek masing-masing fasilitas di tiap stasiun, seperti halnya ruang tunggu, kebersihan toilet, boarding pelanggan, dan lainnya," cetus Lukman.

Sementara dari kesiapan SDM, manajemen memastikan kemampuan para petugas telah menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) baik dari sisi teknis maupun non teknis. 

“Termasuk didalamnya kelengkapan sertifikasi petugas yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA),” tutupnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow