Kawasan PKL di GOR A Yani Kota Probolinggo Ditata Ulang, Bedak Mulai Dibongkar
Pemerataan dilakukan untuk merapikan kembali tata ruang di sekitar GOR A.Yani, baik di sisi utara, selatan, maupun barat gedung tersebut.
KOTA PROBOLINGGO, SJP—Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mulai melakukan pembongkaran atau pemerataan sejumlah bangunan bedak yang terletak di GOR A. Yani, Jalan dr. Sutomo.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan GOR, yang juga akan digunakan sebagai tempat relokasi sementara pedagang kaki lima (PKL) di Alun-Alun Kota Probolinggo.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, Gigih Ardityawan mengatakan, pembongkaran tersebut telah dimulai sejak Jumat lalu.
Pemerataan dilakukan untuk merapikan kembali tata ruang di sekitar GOR A.Yani. Baik di sisi utara, selatan, maupun barat gedung tersebut. Hal itu dilakukan dalam rangka persiapan revitalisasi alun-alun kota yang akan segera dilaksanakan.
"Alokasi anggaran untuk pembongkaran dan perbaikan saluran berasal dari APBD 2025 sekitar Rp 40 juta. Alat PUPR-PKP sudah tersedia, sehingga tidak perlu menyewa peralatan tambahan," ujar Gigih Sabtu, (21/06/2925).
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Probolinggo, Rachmadeta Antariksa mengatakan, pemerintah telah mempertimbangkan perlunya perbaikan dan penataan ulang untuk bangunan bedak di sekitar GOR A. Yani.
Selain kondisinya yang sudah mulai memprihatinkan, banyak bangunan yang tidak terpakai. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk menghidupkan kembali lokasi tersebut.
"Selain itu, tempat ini akan digunakan sementara untuk relokasi PKL yang ada di alun-alun. Sebab, alun-alun juga akan direvitalisasi," tambah Deta.
Deta menegaskan, target penyelesaian pembongkaran ini sampai tanggal 15 Juli 2025. Selama proses pembongkaran berlangsung, pedagang yang sebelumnya berjualan di bangunan bedak akan diberikan tenda oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Probolinggo.
"Pemindahan pedagang harus selesai sebelum tanggal 15 Juli ini," tegas Deta.
Langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Probolinggo dalam penghancuran bangunan bedak di GOR A.Yani merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki tata ruang dan memberikan fasilitas yang lebih baik bagi pedagang lokal. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

