Kawasan Industri Utara Brantas Jalan di Tempat, DPRD Jombang Desak Pemda Bentuk Tim Percepatan

Dua perusahaan pengembang properti terkemuka di Indonesia, yakni PT Intiland dan PT Java Fortis Corporindo yang telah berinvestasi di wilayah Utara Brantas menanti kepastian gerak pemerintah daerah (Pemda) Jombang.

02 Jul 2026 - 20:03
Kawasan Industri Utara Brantas Jalan di Tempat, DPRD Jombang Desak Pemda Bentuk Tim Percepatan
Anggota DPRD Jombang bersama jajaran perwakilan Forkopimda dan PT Java Fortis Corporindo saat meninjau lokasi tempat pembangunan kawasan industri Utara Brantas. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP - Kawasan industri Utara Brantas yang terkonsentrasi di wilayah Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang digadang menjadi wilayah kawasan pendongkrak pencapaian ekonomi daerah.

Dicanangkan sejak 2011 silam pada masa pemerintahan Bupati Suyanto, Kawasan Industri Utara Brantas hingga kini terkesan berhenti di tengah jalan. Dua perusahaan pengembang properti terkemuka di Indonesia, yakni PT Intiland dan PT Java Fortis Corporindo yang telah berinvestasi di wilayah Utara Brantas menanti kepastian gerak pemerintah daerah (Pemda) Jombang.

Temuan minimnya progres realisasi pembangunan Kawasan Industri Utara Brantas mengemuka saat kegiatan inspeksi Komisi B DPRD Jombang ke lokasi bersama perwakilan Pemda dan PT Java Fortis Corporindo, Rabu (1/7/2026).

Perwakilan Komisi B DPRD Jombang, Ama Siswanto mengatakan berdasar hasil koordinasi dilapangan progres realisasi pembangunan kawasan industri Utara Brantas sudah mencapai kisaran 20 persen.

Capaian tersebut merujuk telah usainya sejumlah langkah pembebasan lahan, perizinan maupun kesiapan dari developer untuk memulai progres pembangunan.

"Progresnya sudah tapi belum, dari 100 persen, baru pembebasan lahan dan pengurusan perizinan yang diperkirakan belum sampai 20 persen," ucap Ama Siswanto kepada suarajatimpost.com, Kamis (2/7/2026).

Menurut Ama, memang ada beberapa masalah di lapangan yang butuh segera diatasi oleh semua pihak. Tercatat, ada beberapa bidang tanah yang belum bisa dibebaskan, ada slide tanah yang dimiliki oleh PT Intiland dan PT Java Fortis Corporindo.

Selain itu, ada sejumlah embung pertanian yang membutuhkan perizinan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jawa Timur dan perbaikan sejumlah infrastruktur jembatan yang membutuhkan upaya pelebaran.

"Seluruh kendala itu membutuhkan fasilitasi serius dari pemerintah daerah. Karena itu kami mengusulkan dibentuk tim percepatan yang bekerja sebagai satu pintu agar komunikasi investor dengan seluruh organisasi perangkat daerah lebih efektif," terang Ama.

Keberadaan tim khusus percepatan pembangunan kawasan industri Utara Brantas diharap mampu menjadi solusi administratif dan koordinasi lintas instansi. Seperti pengurusan perizinan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL), PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan lain sebagainya.

Miliki Arti Strategis untuk Kemandirian Ekonomi

Ama mempertegas posisi kawasan industri Utara Brantas sangat dinanti kedatangannya oleh masyarakat sekitar. Masyarakat merelakan tanahnya dibeli oleh PT Intiland maupun PT Java Fortis Corporindo karena berharap sanak keluarga bisa bekerja di kawasan industri tersebut.

"Mereka mau jual tanah ke pengembang karena berharap sanak keluarganya bisa bekerja disitu, tidak harus jauh merantau ke luar kota," ungkap Ama.

Kawasan Utara Brantas diproyeksikan berkembang menjadi pusat industri baru yang mampu menumbuhkan berbagai sektor pendukung, mulai dari perdagangan, jasa, perumahan, hingga infrastruktur kesehatan, listrik, air bersih, dan gas.

"Perputaran ekonomi akan meningkat. Usaha-usaha masyarakat seperti warung, rumah kos, hingga sektor jasa akan ikut berkembang seiring datangnya tenaga kerja dari berbagai daerah," tuturnya.

Di tengah semakin berkurangnya transfer kucuran dana dari pemerintah pusat, daerah harus mengambil langkah cepat membangun kemandirian fiskal melalui peningkatan investasi dan pendapatan asli daerah (PAD).

Ama optimis kawasan industri tersebut jika beroperasi penuh, akan berkontribusi terhadap PAD secara signifikan serta mampu memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Jombang. Bahkan, kawasan yang dikembangkan PT Intiland dan PT Java Fortis Corporindo itu diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja massal.

"Ratusan ribu. Kalau Intiland dan Java Fortis ini, ratusan ribu tenaga kerja bisa terserap," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow