Pemerintah Hapus Utang 1 Juta UMKM-Petani-Nelayan, Asosiasi Gembira

Asosiasi Petani Kakao menilai, keputusan penghapusan utang UMKM di sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kelautan sangat membantu dan meringankan beban yang selama ini dirasakan oleh petani.

06 Nov 2024 - 13:00
Pemerintah Hapus Utang 1 Juta UMKM-Petani-Nelayan, Asosiasi Gembira
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. (foto: beritasatu.com)

JAKARTA, SJP - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM di sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Kelautan serta sektor lainnya.

Kebijakan ini diumumkan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024), dan segera disambut dengan antusias oleh berbagai asosiasi petani dan nelayan. Sekitar 1 juta warga kreditur dengan nilai sekitar Rp10 Triliun yang menjadi sasaran dari PP 47/2024. 

Para pelaku UMKM, terutama di sektor pertanian dan kelautan, menyampaikan kegembiraan mereka atas kebijakan ini. Ketua Asosiasi Petani Kakao, Arif Zamroni, menilai keputusan tersebut sebagai langkah yang sangat membantu untuk meringankan beban yang selama ini dirasakan oleh petani.

“Kami berharap kebijakan ini benar-benar menjadi langkah yang menunjukkan keberpihakan kepada petani. Ini adalah terobosan yang luar biasa, meski plafon utang yang dihapuskan belum diputuskan secara rinci. Kami yakin banyak petani, nelayan, dan pelaku UMKM kini dapat bernapas lega,” ujar Arif di Istana Kepresidenan.

Arif juga menilai bahwa PP ini merupakan langkah besar dalam pemerintahan Prabowo yang berdampak nyata bagi para petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang selama ini terbebani utang. "Kami, sebagai kelompok petani, nelayan, dan pelaku UMKM, sangat mengapresiasi keberpihakan pemerintah dan Presiden Prabowo atas keputusan besar ini. Semoga implementasinya di lapangan bisa sesuai dengan harapan kami dan masyarakat luas," tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Gulat Manurung, melihat kebijakan ini sebagai strategi pemerintah yang sangat relevan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Menurutnya, utang yang menjadi beban selama ini menghambat produktivitas para petani.

“Ketika petani terbebani utang, mereka sulit untuk berkembang dan meningkatkan produktivitas. Kami dari sektor sawit menilai kebijakan ini sangat mendukung visi Presiden Prabowo untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Langkah ini penting karena ketahanan ekonomi petani dan nelayan adalah fondasi ketahanan pangan kita,” kata Gulat.

Presiden Prabowo, dalam sambutannya, mengungkapkan harapan agar kebijakan ini dapat membantu pelaku UMKM, petani, dan nelayan untuk terus mengembangkan usahanya tanpa terbebani utang. “Kita berharap semua petani, nelayan, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia bisa bekerja dengan tenang, penuh semangat, dan keyakinan bahwa bangsa ini menghargai mereka sebagai produsen pangan yang vital bagi negara,” ungkap Prabowo.

Kebijakan penghapusan utang ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi sektor pertanian, kelautan, dan UMKM yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan dan perekonomian nasional. (**)

sumber : beritasatu.com

editor : Danu S

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow