Kasus Perundungan Anak SMP di Surabaya Kembali Viral, Trauma Korban Memburuk Akibat Penyebaran Video
Kasus perundungan anak SMP di Surabaya yang terjadi sejak akhir 2025 kembali mencuat, video viral yang menunjukkan aksi perundungan membuat korban merasa tidak nyaman.
SURABAYA, SJP - Kasus perundungan terhadap seorang anak SMP di Surabaya, kembali menyita perhatian publik setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial.
Diketahui, peristiwa itu bukanlah kasus baru, peristiwa terjadi pada akhir Desember 2025, dan sudah ditangani oleh Pemerintah Kota Surabaya dan pihak kepolisian sejak awal Januari 2026.
Sayangnya, video perundungan korban yang kembali viral justru memperparah kondisi psikologis korban dan menimbulkan dampak lanjutan yang lebih kompleks, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi anak-anak lain yang terlibat dalam kasus itu.
Kasus Tahun 2025, Video Viral Picu Trauma
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Surabaya, Ida Widayati, membenarkan bahwa kasus tersebut sudah lama ditangani dan bukan kejadian baru seperti yang dipersepsikan publik setelah video beredar.
"Itu sebetulnya sudah lama kita dampingi, peristiwanya 30 Desember malam, dan pendampingan kita mulai 5 Januari," kata Ida, Sabtu (31/1/2026).
Menurutnya, sejak awal DP3A telah melakukan pendampingan menyeluruh terhadap korban, termasuk pemulihan psikologis dan pendampingan hukum. Namun, munculnya kembali video di media sosial membuat korban merasa tidak nyaman.
"Korban masih trauma dan sampai sekarang terus kami dampingi," ujarnya.
Penanganan dilakukan melalui pendampingan psikolog, psikiater, serta koordinasi dengan kepolisian. Proses hukum pun tetap berjalan dengan pendekatan khusus karena seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur.
"Pendampingannya seperti kasus anak pada umumnya, tapi memang butuh proses karena pelaku dan korban sama-sama anak," ucap Ida.
Sebelum menempuh jalur hukum, upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan dengan melibatkan pihak kelurahan. Namun, tidak tercapai kesepakatan antara keluarga korban dan pihak terkait, sehingga orang tua korban akhirnya memilih melaporkan kasus tersebut ke kepolisian pada 1 Januari 2026.
“Sempat dimediasi, tapi tidak ketemu titik temu. Akhirnya orang tua melapor ke Polsek Simokerto, lalu sekarang ditangani Polrestabes dan sudah BAP,” kata Ida.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya menyoroti peran masyarakat dalam memperburuk situasi melalui penyebaran ulang video perundungan.
Ida menegaskan bahwa penyebaran konten yang menampilkan wajah anak-anak justru berpotensi melukai mereka kembali dan meninggalkan jejak digital jangka panjang.
"Masyarakat kami imbau berhenti menyebarkan video yang memperlihatkan wajah anak-anak itu, mari kita bersama-sama lindungi anak-anak," tegasnya.
Mediasi Alot, Orangtua Belum Bisa Terima
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menyatakan pihaknya juga terlibat dalam upaya penyelesaian kasus tersebut, terutama untuk memastikan hak anak tetap terpenuhi di tengah proses hukum dan pemulihan psikologis.
"Kita sudah menyelamatkan anaknya. Anak ini mengalami trauma dan harus dipulihkan supaya tidak membawa luka berkepanjangan," kata Febrina.
Ia mengungkapkan, dalam proses mediasi dan pendampingan, terdapat perbedaan sikap antara anak dan orang tua. Anak korban dinilai mulai berproses untuk menerima, sementara orang tua masih membutuhkan waktu lebih panjang.
"Ada orang tua yang belum bisa menerima, tapi anaknya sudah. Itu yang harus kita jaga bersama," ujarnya.
Pemkot Surabaya memastikan pendampingan akan terus dilakukan secara komprehensif melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari DP3A, Dispendik, sekolah, hingga pembinaan keluarga.
Selain itu, masyarakat diminta aktif melaporkan kasus kekerasan terhadap anak melalui Command Center 112 agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

